Dompu, Bimakini.- Kapolsek Pekat Polres Dompu, IPDA Muh Sofyan Hidayat, menangkap seorang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) insial DA (32) kasus laka lantas yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Penangkapan terhadap pelaku asal Desa Kuripan Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat tersebut dilakukan aparat Polsek Pekat di Desa Kananga, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Ahad (11/10) malam.
Kapolsek Pekat Polres Dompu, IPDA Muh. Sofyan Hidayat, Senin (12/10) menyatakan, awalnya menerima telepon dari Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Kota Mataram.
Dia mendapatkan informasi, ada salah seorang DPO kasus Laka Lantas yang menyebabkan korban meninggal dunia kemudian melarikan diri dari Mataram, diduga berada di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Pekat.
Berdasarkan informasi itu, Tim Sus Polsek Pekat dibawah kendali Kapolsek Pekat, IPDA Muh. Sofyan Hidayat., melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.
Setelah dua hari dilakukan penyelidikan tidak membuahkan hasil, Timsus Polsek Pekat melakukan koordinasi dan penggalangan terhadap Kepala Desa Beringin Jaya dan beberapa Kepala Dusun untuk membantu Kepolisian dalam melaksanakan tugas.
“Setelah memastikan DPO itu ada dan ditangkap, langsung menghubungi Unit Laka Sat Lantas Polres Kota Mataram. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pekat sambil menunggu anggota Polresta Mataram melakukan penjemputan. Saat ini Polsek Pekat telah menyerahkan DPO itu kepada anggota Polres Kota Mataram yang langsung datang menjemput,” jelasnya. (K07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.