Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Eksekutif Sampaikan Penjelasan Perubahan Perda RPJMD 2018-2023

Paripurna DPRD Kota Bima.

Kota Bima, Bimakini.- DPRD Kota Bima menggelar rapat paripurna mendengarkan penjelasan Wali Kota Bima atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bima massa sidang I tahun dinas 2020. Paripurna dipimpin, Wakil Ketua Dewan, Syamsurih, SH.

Penyampaian penjalasan oleh Sekda, Drs H Muhtar Landa. Disampaikannya beberapa aspek yang menjadi dasar pertimbangan, yakni dinamika kehidupan yang berubah setiap saat. Ini berimplikasi pada perubahan perundang-undangan dari tingkat nasional.

Pemda pun menyesuaikan dengan regulasi yang ada dengan harmonisasi produk-produk hukumnya.

Maka, Pemkot Bima mengajukan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang RPJM 2018-2023. Apalagi terjadinya bencana non alam Covid-19, mengharuskan daerah  untuk merefocusing program dan anggaran. (BE06)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima kembali menggelar Rapat Paripurna Pelantikan anggota dewan Pergantian ANtar Waktu (PAW), Rabu 31 Januari...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Bulan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-1 dalam rangka Penetapan Program kerja tahunan DPRD Kota Bima tahun Dinas 2024 serta Penetapan...

Berita

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Kota pada hakekatnya adalah suatu tempat yang berkembang terus menerus sesuai dengan perkembangan zaman...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Pemerintah Daerah dan DPRD adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Keberadaan anggota DPRD pada tataran...