Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Ibu Muda dan Pria Dibekuk Karena Miliki Sabu-sabu

Terduga pelaku yang diamankan aparat.

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota, Selasa (14/10) kembali membekuk dua pelaku yang di duga memiliki narkotika jenis Sabu-sabu, dibilangan Indekos Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda.

Kepolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba IPTU Ramli menjelaskan, kedua pelaku adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DIS, 31 tahun warga Kelurahan Penatoi. Sementara seorangnya adalah pria berinisial ACS, 28 tahun warga Kelurahan Paruga.

“Dari tangan kedua pelaku ini kami amankan  barang bukti seperti tiga lembar plastik klip berisi serbuk kristal seberat 0,89 gram, pipet plastik dan unit handphone,” ucap Ramli kepada wartawan, Rabu (14/10).

Penangkapan ini lanjut Ramli berawal dari informasi masyarakat jika di Kos-kosan tersebut diduga kerap terjadi transaksi Sabu-sabu, kemudian tim yang di komandai Bripka Taufarrahman menindaklanjuti informasi tersebut dan melaporkan kepada Kasat Resnarkoba.

“Kemudian tim mengamankan saudaru SID yang saat itu sedang duduk di kasur dalam kamar kos saudara ACS yang saat itu sedang berdiri depan WC dalam kamar kos tersebut,” ucapnya.

Setelah mengamankan keduanya, Tim memanggil saksi umum yaitu Ketua RT setempat guna menyaksikan proses penggeledahan di indokes tersebut.

“Sekarang kita tengah melakukan interogasi terhadap keduanya serta menyelidiki hingga mengambil sampel urin untuk di bawa ke Laboratorium,” pungkasnya. (BE09)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polsek Wera, Polres Bima Kota, memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat mengenai adanya warga di Desa Tawali yang diduga menjual narkoba...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali mengungkap empat kasus Tindak Pidana Narkotika serta menyita Barang Bukti (BB) yang diduga Narkotika Jenis...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota berhasil mengungkap delapan kasus selama operasi Antik Rinjani 2023, selama 14 hari, mulai 18 September 2023 hingga 1...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang warga di Kelurahan Melayu, Kota Bima, diamankan Senin malam 19 Juni 2023, karena diduga memiliki ganja dan senjata tajam. Terduga...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Ini peringatan sekaligus pelajaran berharga bagi anda para pemilik akun media sosial. Jangan sampai terjadi seperti yang dialami INH alias UJ, warga Kecamatan...