Bima, Bimakini.- Kasus pembacokan antar remaja di Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Kepolisian Sektor (Polsek) Langgudu masih diproses dan segera digelar perkara. Pasalnya, masing-masing saling melapor.
Pembacokan terjadi Ahad (20/9) lalu. Korban dan pelaku saling lapor dan belum ad ayang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Langgudu melalui Kanit Reskrim, Bripka Ariyadi mengatakan, kasus pembacokan di Laju akan segera dilakukan gelar perkara. Saat ini, polisi sudah mengumpulkan keterangan saksi-saksi. “Dalam waktu dekat, akan dilakukan gelar perkara,” katanya, Senin (5/10).
Lanjutnya, dari kejadian pembacokan itu, menjadi tiga kasus. Masing-masing pelapor dan korban adalah Juanda (25), Iswahyudin (28) dan Gusti (28). Kasus pembacokan, pengeroyokan dan pengancaman. “Gelar perkara didahulukan untuk laporan yang sudah dinyatakan lengkap dan dianggap serius,” tuturnya.
Kata Ariyadi, polisi akan upayakan yang terbaik untuk Kamtibmas. Apalagi masing-masing yang bersangkutan tinggal satu desa. “Mudah-mudahan masing-masing yang bersangkutan saling memaafkan,” harapnya. (BE10)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.