
Kepala Puskesmas Langgudu, Najmah, SST
Bima, Bimaini.- Kesulitan jangkau Fasilitas Kesehatan (Faskes), Kepala Puskesmas Langgudu Kabupaten Bima, sarankan masyarakat di lima Desa bagian Langgudu Timur untuk urus pindah Faskes kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kepala Puskesmas Langgudu, Najmah, SST mengatakan, pada dasarnya Puskesmas Langgudu hanya ada satu. Tapi karena sudah memenuhi standar pemekaran, akhirnya ada Puskesmas Langgudu bagian timur. Tujuannya memudahan desa-desa yang jauh dari Puskesmas Langgudu.
“Area kerjanya Puskesmas Langgudu untuk sepuluh Desa yaitu Desa Laju, Doro O’o, Waworada, Rompo, Karumbu, Rupe, Kawuwu, Pusu, Waduruka, Kalodu. Sedangkan Puskemas Langgudu Timur untuk lima Desa yaitu Desa Karampi, Kangga, Dumu, Sambane, Sarae Ruma,” katanya, Senin (13/10).
Lanjutnya, pemekaran Puskesmas Langgudu sudah memenuhi standar dan rasio desa maupun kependudukan. Selain itu, pertimbangan lain karena jangkuan desa yang ada di Langgudu timur jauh dari Puskesmas Langgudu yang melintasi gunung penuh tanjakan tanpa penghuni dengan jarak yang jauh.
Sementara untuk fasilitas terbatas, karena Puskesmas Langgudu timur hanya pemekaran. Hal itu membuat pasien banyak yang mengeluh. Akhirnya, untuk beberapa pasien yang merasa tidak puas, langsung merujuk ke Puskesmas Langgudu. Sebenarnya tidak dipermasalahkan pasien dari Langgudu timur merujuk ke Puskesmas Langgudu, namun secara administrasi sudah masuk kategori melanggar.
“Untuk kelengkapan sistem kerja sesuai prosedur, disarankan pada masyarakat Langgudu timur untuk urus perpindahan Faskes BPJS dari Puskesmas Langgudu timur ke Puskesmas Langgudu yang ada di Karumbu. Proses pengurusan langsung melalui Kantor BPJS,” ujarnya.
Kata Najmah, area kerja Puskesmas dibagi berdasarkan standarisasi dan rasio yang berlaku sehingga area kerja dibagi oleh Pemerintah Daerah. “Tapi fasilitas, Puskesmas Langgudu yang ada di Karumbu lebih lengkap,” terangnya. (BE10).
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
