Connect with us

Ketik yang Anda cari

NTB

NTB Bedah UU Omnibus Law dengan Berbagai Elemen

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah

Mataram, Bimakini.- Gelombang penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja mendapatkan atensi serius Pemprov NTB.
Atensi tersebut datang langsung dari Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, lewat curah pendapat Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Kegiatan ini digelar bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, serikat pekerja, mahasiswa dan masyarakat umum, di Gedung Graha Bakti Praja, Kamis (15/10/2020).

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Zul mengungkapkan, curah pendapat ini digelar untuk mendapatkan kejernihan pikiran terkait UU Ciptaker. Dengan mengundang berbagai elemen masyarakat beserta pakar hukum diharapkan semua pihak mendapatkan kajian UU Ciptaker yang lebih baik.

“Karena itu kita mengumpulkan lebih banyak tokoh agar unjuk rasa kita bukan lagi emosional tapi dengan kajian yg lebih baik. Mudah-mudahan pendapat kita ada bobotnya berdasarkan kejernihan pikiran,” jelasnya.

Curah pendapat ini juga digelar untuk memenuhi janji Gubernur sebelumnya saat menerima tuntutan massa aksi dari Mahasiswa juga Serikat Buruh dan berjanji akan berdiskusi serta menjembatani aspirasi semua elemen. Aspirasi yang sudah disampaikan akan disatukan dan akan dikirim langsung ke pemerintah pusat.

Gerbernur Zul menjelaskan, disahkannya UU Ciptaker ini merupakan salah satu ikhtiar pemerintah Indonesia untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarkat. Dengan mempermudah investor masuk ke Indonesia, namun dibarengi dengan perlindungan terhadap pekerja yang ketat.

Karena itu, Presiden Joko Widodo menyederhanakan peraturan menjadi Omnibus Law agar urusan perizinan usaha tak lagi berbelit-belit dan rawan korupsi hingga pungli.

“Pemerintah sangat terbuka dengan masukan masyarakat. Jadi setiap aspirasi masyarakat akan dipertimbangkan untuk membuat pemerintah menjadi lebih baik lagi,” jelasnya.

Senada, Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi, berharap melalui curah pendapat dengan berbagai elemen ini bisa membuat pemahaman masyarakat NTB terkait UU Ciptaker menjadi lebih baik lagi.

“Kita harus mengkaji ini bersama-sama dengan OPD terkait dan waktunya mulai Senin depan hingga Kamis paling lambat”, pungkasnya. PUR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

NTB

Kota Bima, Bimakini.- Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah  menyebut dari seluruh Kabupaten/Kota, di Bima lah yang paling banyak balihonya. “Saat masuk ke Kota Bima,...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Gubernur NTB melakukan roadshow dan talkshow dengan lembaga pemerintah Kabupaten Dompu, lembaga keuangan dan lembaga mitra dengan tema sinergitas pengembangan SDM...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Kehadiran Gubernur NTB yang melakukan roadshow dan talkshow dengan lembaga pemerintah Kabupaten Dompu, lembaga keuangan dan lembaga mitra dengan tema sinergitas...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Pemerintah Kabupaten Dompu telah berhasil menerapkan dan mendeklarasikan 3 (tiga) Pilar STBM. Ketiga pilar itu diantaranya, tidak buang air besar (BAB)...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Dinilai berhasil menerapkan dan mendeklarasikan 3 (tiga) Pilar STBM, yakni Pilar tidak buang air besar (BAB) sembarangan (Stop BABS), mencuci tangan...