Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Langgudu Kabupaten Bima, buka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) hingga (26/10) mendatang.
Panwascam Langgudu melalui Bidang SDMO, Data dan Informasi, Nurinayah, SPd mengatakan, pengumuman informasi perekrutan PTPS dari Bawaslu Kabupaten mulai 29 September sampai 2 Oktober. Waktu lima hari tersebut, dimanfaatkan untuk persiapan penerimaan pendaftaran. “Sebelum pembukaan pendaftaran PTPS, kami bentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan perekrutan,” katanya, Selasa (13/10).
Selanjutnya, perekrutan PTPS oleh Pokja untuk tahap pertama mulai 3 sampai 15 Oktober. Dari tahap pertama, dibuka perekrutan kali dua dengan jumlah TPS yang ada. Seperti di Karumbu memiliki sembilan TPS, maka jumlah calon PTPS yang daftar harus 18 orang. “Kalau ditahap pertama tidak memenuhi standar yaitu jumlah yang daftar dua kali dari TPS, maka akan dibuka pendaftaran tambahan,” ujarnya.
Kemudian pada tahap kedua dibuka 16 sampai 19 Oktober. Tahap ini, dibuka untuk desa yang belum sesuai ketentuan dua kali dari jumlah TPS. Sementara pengumuman administrasi, akan diakumulasi dari jumlah yang daftar ditahap pertama dan kedua 28 Oktober dan pengumuman PTPS terpilih 11 November. “Hari kerja PTPS akan dihitung mulai dari pelantikan tanggal 16 November sampai tujuh hari setelah penghitungan suara tanggal16 Desember,” tuturnya.
Tambah Nurinayah, strategi sosialisasi perekrutan PTPS dengan menempelkan pengumuman di Kantor Desa, RT, RW, dan meminta bantuan ke PKD serta Staf Sekretariat untuk melakukan sosialisasi lewat akun Medsos masing-masing.
“Jumlah PTPS yang direkrut berdasarkan TPS di masing-masing Desa. Desa Doro O’o 4 TPS untuk 4 orang PTPS, Desa Dumu 4 TPS untuk 4 orang PTPS, Desa Kalodu 2 TPS untuk 2 orang PTPS, Desa Kangga 3 TPS untuk 3 orang PTPS, Desa Karampi 7 TPS untuk 7 orang PTPS, Desa Karumbu 9 TPS untuk 9 orang PTPS, Desa Kawuwu 2 TPS untuk 2 orang PTPS, Desa Laju 9 TPS untuk 9 orang PTPS, Desa Pusu 2 TPS untuk 2 orang PTPS, Desa Rompo 4 TPS untuk 4 orang PTPS, Desa Rupe 7 TPS untuk 7 orang PTPS, Desa Sambane 2 TPS untuk 2 orang PTPS, Desa Sarae Ruma 2 TPS untum 2 orang PTPS, Desa Waduruka 3 TPS untuk 3 orang PTPS, Desa Waworada 4 TPS untuk 4 orang PTPS,” urainya. (BE10)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.