Dompu, Bimakini.- Akhirnya melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Dompu, Rabu (14/10), Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, H Syaifurahman Salman, SE – Ika Risky Veryani (SUKA) memeroleh nomor urut 3.
Pencabutan nomor urut itu sendiri dilakukan oleh Paslon SUKA yang disaksikan oleh Ketua KPU Dompu, Drs Arifudin Sekda Dompu, Kapolres Dompu, Dandim 1614 Dompu, serta Ketua Bawaslu Dompu. Usai pencabutan nomor, dilanjutkan dengan penandatanganan Pilkada Damai.
Ketua KPU Dompu, Drs Arifudin mengatakan, pleno terbuka pencabutan nomor urut dan penandatanganan kesepakatan Pilkada Damai adalah bagian dari tahapan yang harus diikuti seluruh Paslon. “Semua pasangan calon harus mematuhi kesepakatan yang telah ditandatangani,” katanya.
Dia mewanti wanti agar semua paslon dan para pendukungnya agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid19. Ini penting kata Arifudin karena pelaksanaan Pilkada ini di tengah pandemi.
“Untuk itu semua Paslon dan pendukung maupun masyarakat lainya untuk tetap menjaga keselamatan agar tidak terpapar Covid19,” ujarnya.
Sementara itu Calon Bupati Dompu, Syaifurahman, SE mengaku ada hikmah setelah KPU menyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pertama, leluasa melakukan kampanye tanpa harus meminta ijin atau pengawasan. “Kita bersyukur mendapatkan nomor urut tiga,” katanya seraya optimis dengan program kesehatan dan pendidikan gratis yang dijanjikanya akan menarik simpati masyarakat Dompu. (BE03)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.