Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Pemdes di Langgudu Diminta Segara Mutakhirkan Data KPM PKH

Korcam PKH Langgudu, Lisukin, SSos

Bima, Bimakini.- Koordinator Kecamatan (Korcam) Langgudu, Kabupaten Bima, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) mengimbau Pemerintah Desa (Pemdes) Musyawarah Desa (Musdes) untuk penertiban Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Korcam Langgudu, Lisukin, SSos mengatakan, berdasarkan pedoman umum Kemensos tahun 2020, kewenangan untuk melakukan penertiban KPM PKH yang dianggap layak, tidak layak maupun mendataan baru yaitu melalui Musdes. “Untuk penertiban KPM PKH, Pemdes harus Musdes lalu menetapkan siapa yang dikeluarkan, ditambah, maupun yang masih masuk kategori penerima,” katanya baru ini.

Tentang informasi berlakunya pedoman umum tersebut, pendamping sudah berikan indormasi pada wilayah binaan masing-masing, “Seperti wilayah kerja saya di Desa Laju,” ujarnya.

Tambahnya, kenyataan di lapangan, masih banyak yang masuk kategori layak jadi KPM, tapi tidak tedaftar. Banyak juga yang masuk kategori tidak layak jadi KPM, tapi terdaftar dan lancar menerima bantuan. “Namun oleh aturan, kami sebagai pendamping tidak bisa keluarkan maupun masukkan masyarakat tersebut, melainkan tunggu hasil Musdes dan atau KPM sendiri yang melakukan graduasi mandiri,” tegasnya.

Kades Laju, Ismail, SSos membenarkan ada yang mampu, namun jadi KPM PKH. Tapi, Pemdes belum Musdes untuk menertibkannya, karena Musdus belum dilakukan oleh RT dan Kadus. “Sementara BPD belum berikan informasi tentang jadwal Musdes,” tuturnya saat di wawancara media ini di Kantor Desa Laju.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ketua BPD Laju, Najamudin juga benarkan tentang adanya KPM PKH yang sudah tidak layak, namun masih aktif sebagai penerima. Hal demikian perlu dilakukan penertiban. “Tindaklanjuti hal ini, saya sudah informasikan Kades melalui chat pribadi whasapp. Namun hingga hari ini, belum ditanggapi untuk dilakukan Musdes,” tuturnya saat di temui media ini di kediamannya.

Koodinator Kabupaten PKH, Fitrah, SIP mengatakan, pembaharuan DTKS belum dilakukan oleh sebagian  besar desa.  “Tahun 2021, Dinsos bersama Pendamping PKH dengan melibatkan semua elemen yang ada di desa masing-masing, akan lakukan pemutahiran DTKS untuk penerima PKH, BPNT, BLT maupun Bansos lain yang terdaftar di DTKS. Ketetapan waktunya masih tunggu informasi dari Kemenaos,” katanya melalui telepon seluler, Jumat (30/10).

Lanjut Fitrah, mengenai Bantuan PKH, hampir semua desa memiliki masalah yang sama. Yaitu banyak penerima yang tidak layak atau sudah masuk ekonomi mampu, tapi tetap jadi KPM. Desa Laju sendiri, masuk juga kategori tersebut. “Hal seperti ini menjadi tugas bersama untuk diatensi khusus,”  ujarnya.

Namun diduganya ada unsur politis, karena kades dipilih secara politik.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dibeberapa desa sudah pemutahiran, tapi masih dinilai belum maksimal. Karena yang dimutahirkan hanya data KPM yang sudah meninggal dan pindah. “Sementara yang masuk kategori ekonomi mampu atau tidak layak jadi KPM PKH, tidak disentuh,” katanya. (BE10)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini – Ibu Ani sebagai Keluarga Penerima Manfaat di Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, lima tahun dikeluarkan dari daftar penerima PKH. Padahal,...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Sudah delapan bulan memiliki Kartu PKH, tapi hingga saat ini saldo nihil. Hal itu dikeluhkan oleh salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM)...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Anggota BPD Darusalam, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Iksan H Maksud pertanyakan terkait pengumpulan kartu PKH yang disinyalir atas perintah pendamping PKH. Menurutnya,...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ada batas kewenangan untuk keluarkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinilai sudah tidak layak atau sudah masuk...

Ekonomi

Bima, Bimakini.-  Hingga saat ini Kabupaten Bima, sampai saat ini belum memiliki Perda tentang standar kemiskinan. Standar yang digunakan saat ini untuk menyebut miskin...