Connect with us

Ketik yang Anda cari

Berita

Pemkot  Bima MoU dengan Politeknik Pariwisata Lombok Barat

Penandatangan MoU antara Pemkot Bima dengan Politeknik Pariwisata Lombok Barat.

Kota Bima, Bimakini.- Untuk pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia di bidang pariwisata, Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE dan Direktur Politeknik Pariwisata Lombok Baratm, Hamsu Hanafi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengembangan Sumberdaya.

Penandatanganan MoU dilakukan di Mataram Rabu (30/9).  Dihadiri Ketua DPRD Kota Bima dan  Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Bima, Drs H Sukri, MSi.

Kedua belah pihak menyatakan sepakat dan setuju mengadakan kerjasama untuk saling menunjang pelaksanaan tugas masing-masing. Naskah perjanjian kerjasama ini dalam rangka pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Serta membina hubungan kelembagaan untuk saling membantu dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang kepariwisataan.

Sesuai isi pada Pasal 2 pada MoU dimaksud, maka ruang lingkup kerjasama ini meliputi, pertama pengembangan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya dengan azas saling melengkapi dan saling menguntungkan untuk meningkatkan kualitas masing-masing institusi. Kemudian kedua pendidikan dan penelitian ilmu-ilmu sosial dan kepariwisataan dan ketiga penyelenggaraan seminar dan kegiatan ilmiah di sektor kepariwisataan.

Pelaksanaan dalam bidang-bidang tertentu akan disusun dan dituangkan dalam naskah perjanjian kerjasama yang disetujui dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari naskah perjanjian kerjasama.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sementara itu, soal pembiayaan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan berdasarkan nota kesepahaman ini akan dibiayai dari dana yang relevan. Pembiayaannya yang disepakati tersebut akan diatur dalam perjanjian kerjasama tersendiri.

Kesepakatan ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun, terhitung sejak tanggal penandatanganan. Apabila masa berlakunya sudah berakhir dapat diperpanjang atau diakhiri atas persetujuan para pihak paling lambat 30 hari sebelum masa berlaku nota kesepahaman ini berakhir.(BE06)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Kegiatan Pesona Rimpu Mantika dengan tema “Rimpu Ma Ambi, Heritage of Bima”, rupanya memberi dampak positif. Terutama pada geliat ekonomi masyarakat,...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota Bima mengalokasikan anggaran Rp 1,3 Miliar per tahun untuk fasilitas Wifi Gratis. Pemasangan dilakukan di tiap  RW dan fasilitas...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.-  Program Tanggungjawab Sosial dan lingkungan (TJSL) PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bima di taman wisata Kolo, diresmikan, Rabu 12 Oktober...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Pemerintah Daerah dan DPRD adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Keberadaan anggota DPRD pada tataran...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Sejumlah pejabat di Pemerintahan Kota Bima, dikabarkan diperiksa lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.  Bahkan pemeriksaan sudah dilakukan pekan lalu. Pemeriksaan...