
Penandatangan MoU antara Pemkot Bima dengan Politeknik Pariwisata Lombok Barat.
Kota Bima, Bimakini.- Untuk pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia di bidang pariwisata, Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE dan Direktur Politeknik Pariwisata Lombok Baratm, Hamsu Hanafi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengembangan Sumberdaya.
Penandatanganan MoU dilakukan di Mataram Rabu (30/9). Dihadiri Ketua DPRD Kota Bima dan Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Bima, Drs H Sukri, MSi.
Kedua belah pihak menyatakan sepakat dan setuju mengadakan kerjasama untuk saling menunjang pelaksanaan tugas masing-masing. Naskah perjanjian kerjasama ini dalam rangka pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Serta membina hubungan kelembagaan untuk saling membantu dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang kepariwisataan.
Sesuai isi pada Pasal 2 pada MoU dimaksud, maka ruang lingkup kerjasama ini meliputi, pertama pengembangan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya dengan azas saling melengkapi dan saling menguntungkan untuk meningkatkan kualitas masing-masing institusi. Kemudian kedua pendidikan dan penelitian ilmu-ilmu sosial dan kepariwisataan dan ketiga penyelenggaraan seminar dan kegiatan ilmiah di sektor kepariwisataan.
Pelaksanaan dalam bidang-bidang tertentu akan disusun dan dituangkan dalam naskah perjanjian kerjasama yang disetujui dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari naskah perjanjian kerjasama.
Sementara itu, soal pembiayaan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan berdasarkan nota kesepahaman ini akan dibiayai dari dana yang relevan. Pembiayaannya yang disepakati tersebut akan diatur dalam perjanjian kerjasama tersendiri.
Kesepakatan ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun, terhitung sejak tanggal penandatanganan. Apabila masa berlakunya sudah berakhir dapat diperpanjang atau diakhiri atas persetujuan para pihak paling lambat 30 hari sebelum masa berlaku nota kesepahaman ini berakhir.(BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
