Connect with us

Ketik yang Anda cari

NTB

Pemprov Larang Pengiriman Kayu Keluar NTB

Kayu yang diamankan aparat diduga hasil ilegal loging.

Mataram, Bimakini.- Pemerintah provinsi akan secara resmi melarang hasil hutan berupa kayu keluar dari Pulau Lombok dan Sumbawa.

“Mulai besok, pemerintah melarang pengiriman kayu keluar NTB. Mudah mudahan akan mengerem pembalakan hutan terutama yang ilegal”, tegas Gubernur Dr Zulkieflimansyah dalam rapat terbatas bersama Forkopimda NTB dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Pendopo Gubernur, Sabtu (24/10).

Moratorium penerbitan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) diharapkan dapat mengurangi kerusakan hutan NTB akibat perambahan. SKAU adalah dokumen angkutan yang menyatakan penguasaan, kepemilikan dan sekaligus sebagai bukti legalitas pengangkutan Hasil Hutan Hak (kayu bulat dan kayu olahan rakyat).

SKAU diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah atau pejabat setara/pejabat lain di desa tersebut dimana hasil hutan kayu tersebut akan diangkut.

Pejabat penerbit SKAU ditetapkan oleh Bupati/Walikota berdasarkan usulan Kepala Dinas Kabupaten/Kota, Dalam hal Kepala Desa/Lurah atau pejabat setara/pejabat lain di desa tersebut berhalangan, Kepala Dinas Kabupaten/Kota menetapkan Pejabat penerbit SKAU.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Selain SKAU resmi, keterlibatan oknum juga ditengarai menerbitkan dokumen palsu. Oleh karena itu, pengawasan dan penjagaan pelabuhan oleh Tim Gugus Tugas Kehutanan dan aparat TNI/ Polri diperketat selama moratorium SKAU diberlakukan.

Hal itu sebagai salah satu upaya penyelamatan hutan yang kian mencemaskan akibat klaim hutan adat, illegal logging dan perladangan maupun kebakaran hutan. Apalagi sejak kasus pembalakan liar trend nya kian meningkat ditambah tindak pidana aksi anarkisme dan vandalisme petugas dan fasilitas kehutanan.

“Banyak daerah yang sudah kehilangan mata air karena hutan habis dibabat. Kasus penganiayaan dan perusakan fasilitas pemerintah juga makin serius,” ujar Gubernur.

Solusi lain dalam penanganan kerusakan hutan adalah penegasan peta wilayah yang boleh ditanami jagung oleh Dinas LHK, memperkuat Tim Gugus Tugas Kehutanan dan Illegal Logging dengan melibatkan masyarakat, tokoh agama, aktifis lingkungan dan organisasi untuk mendapatkan masukan yang sistemik dan komprehensif dalam identifikasi masalah hutan dan penanganan dari hulu ke hilir. Rencananya, SK Gubernur No 522 – 205 Tahun 2018 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan akan dipimpin dan koordinasi langsung oleh Gubernur untuk mengatasi rentang kendali kewenangan yang jauh di kabupaten/ kota.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kepala Dinas LHK, Madani Mukarom mengatakan, terdapat 8000 hektar hutan yang rusak dari 1.074 Ha hutan NTB. Sebanyak 4000 Ha hutan dibakar atau terbakar. Begitupula dengan trend tindak pidana kehutanan, progressnya meningkat dari 2016 ke 2020.

“Tahun ini ada 37 kasus kehutanan dengan perusakan fasilitas dan penganiayaan aparat oleh oknum terduga pelaku”, kata Mukarom.

Kondisi hutan NTB sebut Mukarom disebabkan hal beragam. Di satu sisi rehabilitasi hutan dan lahan kritis dalam rangka penghijauan di sisi lain perlindungan hutan. Keterlibatan TNI/ Polri langsung di kabupaten/ kota dengan garis komando Polda dan Korem secara terus menerus di titik rawan dapat meminimalisir aksi perusakan hutan.

Rapat terbatas dihadiri pula oleh Danrem 162 WB, Wakapolda, Kajati, Danlanal, Danlanud serta Sekda NTB bersama beberapa kepala OPD lain. PUR

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Kinerja Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M.Sc., disorot dan dikritik Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu. Pasalnya, sejak...

CATATAN KHAS KMA

SAYA masih punya hutang. Ingin menulis tentang seseorang. Bukan hanya seorang, tapi dua. Saya merasa perlu untuk meminta maaf karena belum sempat-sempat dan bakal...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini.- Prihatin dengan kondisi hutan saat ini, Ketua Komisi I DPRD  Kabupaten Dompu, Ir Mutakun mengajak semua pihak bahu membahu melakukan penyelamatan hutan....

NTB

Mataram, Bimakini.- Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Provinsi NTB yang bercita – cita menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- TNI dan Polri berkomitmen mendukung penuh program pemerintah terkait proses larangan pembalakan liar, hal itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi hutan. Bagi siapa...