Bima, Bimakini.- Perbaikan jalan di kompleks Pasar Sila, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, mendapat sorotan dari warga lantaran diduga tidak sesuai RAB. Pasalnya, dalam kegiatan tersebut, pelaksana tidak menggunakan Sertu, tapi langsung memasang batu pecah 3.5, kemudian pengaspalan.
“Standar kegiatan aspal, wajib ada sertu. Tapi kenyataannya, pihak pelaksana langsung pasang batu pecah 3.5,” ujar Ketua Pemuda Desa Rato, Lukman, Senin (26/10).
Kata Lukman, mewakili tokoh pemuda desa setempat, menyarankan pelaksana tidak asal – asalan mengerjakan proyek tersebut. Harus menjamin mutu kegiatan, sehingga azas manfaat dapat dirasakan dalam kurun waktu yang lama.
Sambungnya, pada prinsipnya bersyukur dengan adanya kegiatan seperti ini. Karena jalan di kompleks Pasar Sila sudah lama rusak. Sehingga mengakibatkan jalan tersebut becek dan susah dilalui ketika masuk Musim Hujan (MH).
“Pelaku dan pengunjung Pasar Sila selalu mengeluh soal kerusakan jalan tersebut. Karena saat hujan turun, terjadi genangan air dan becek,” ungkapnya.
Pihak pelaksana proyek aspal jalan Kompleks Pasar Sila, Hidayat membantah jika tidak menggunakan Sertu pada kegiatan tersebut. Bahkan dalam kegiatan tersebut ada pengembangan.
“Kita bekerja sesuai RAB, bahkan sudah dicek langsung oleh pihak pengawas dari PU yang mengukur volume dan ketebalan. Jika dinilai ada kekurangan, maka akan diperbaiki bahkan anggaran dipotong,” jelasnya.
Lanjutnya, kegiatan tersebut merupakan aspirasi DPRD Provinsi NTB duta Partai Hanura dengan volume kegiatan 300 meter, tapi dikerjakan 320 meter yakni untuk pengembangan.
“Total anggaran sebesar Rp 193 juta. Limit waktu 90 hari kerja, mulai Oktober hingga per 31 Desember,” pungkasnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.