Bima, Bimakini.- Polisi Sektor (Polsek) Langgudu Kabupaten Bima, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah di Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu, Rabu (7/10). Kebakaran terjadi Selasa (6/10) Pukul 17.25 wita.
Kanit Reskrim Polsek Langgudu, Bripka Ariyadi mengatakan, olah TKP dilakukan bersama personel Polsek dan korban. “Kegiatan dilanjutkan dengan mengumpulkan Barang Bukti (BB) dan memberikan garis batas polisi,” katanya, Rabu (7/10).
Olah TKP yang berjalan aman dan lancar. Dirangkai silaturahmi dengan keluarga korban serta masyarakat setempat.
Kerugian akibat kebakaran rumah di Dusun Kananga, Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, sekitar Rp150 juta.
Korban, Puasa alias Mas Nono (51), mengaku saat kejadian tidak ada di rumah. Anak perempuan dan temannya sedang duduk di baruga depan rumah melihat asap di belakang.
Awalnya menduga kekabaran rumah tetangga. Sebelumnya listrik dua kali mati, sehingga diduga menjadi pemicu arus pendek. “Saya sangat yakin, arus pendek dari listrik itu memicu kobaran api hingga melahap rumah sampai rata dengan tanah dalam hitungan menit,” katanya, Rabu (7/10).
Lanjutnya, cepatnya api melahap rumah itu, karena dari kayu campuran. Bahkan tidak sampai 10 menit. “Rumah tetangga hanya alami kebakaran ringan,” ujarnya.
Korban mendapat bantuan dari BPBD. Selain itu, Pemdes dan Muspika Langgudu datang mendata. Masyarakat juga banyak yang memberikannya bantuan pribadi. “Bantuanpun datang diberbagai sumber seperti makanan ringan, mie instan, uang tunai dan bantuan lainnya,” tuturnya.
“Ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah meluangkan waktu untuk datang melihat kondisi yang di alami sekaligus bersilaturahmi dan memberikan bantuan untuk kebutuhan saat ini. Hanya ucapan terima kasih yang dapat kami sampaikan kepada semua yang sudah membantu,” ujarnya. (BE10)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.