Dompu, Bimakini.- Patroli Cipta Kondisi Polsek Pekat, Sabtu (24/10) malam, membuahkan hasil dengan diamankannya ratusan botol miras oplosan. Patroli dipimpin Aiptu Harun Al Rasyid, berhasil amankan 180 botol jenis tuak.
Minuman tersebut dimasukkan dalam kemasan kardus. Satu kardus berisi 20 botol.
“Tim patroli cipkon berhasil mengamankan sembilan kardus miras oplosan yang disita dari tempat yang berbeda,” ujar Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, Ahad.
Dikatakannya, dari keterangan Kapolsek Pekat, IPDA Muh Sofiyan Hidayat, SSos minuman tersebut diamankan setelah memergoki sekumpulan pemuda di pinggir jalan yang sedang mengkonsumsi miras. Oleh tim patroli memberikan imbauan agar bubar dan tidak melanjutkan mengonsumsi miras.
“Tim menanyakan asal minuman yang tengah dikonsumsi, para pemuda memberitahukan minuman tersebut dibeli dari warga Dusun Sigi, Desa Calabai berinisial MS,” ujarnya.
Informasi itu ditindaklanjuti oleh Tim dengan mendatangi rumah MS bersama Kepala Dusun dan Ketua RT.
Setelah pemeriksaan di rumah MS, Tim berhasil mengamankan 8 kardus. Selain itu mendapat informasi bahwa ada juga warga lain yang menyimpan miras oplosan jenis tuak untuk dijual, yakni SF. Dari rumahnya duamankan satu kardus minuman serupa.
Kapolsek menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama masyarakat yang membantu kepolisian dalam kegiatan tersebut. Selanjutnya ratusan miras dibawa ke mapolsek Pekat dan kepada pemilik akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.