Dompu, Bimakini.- Kepolisian sektor Pekat Polres Dompu punya cara unik dalam menjaring pelanggar protokol Covid19. Sebelumnya hanya penghadangan di jalan raya dalam bentuk operasi yustisi.
Kini juga membidik pejalan kaki, mendatangi tempat keramaian seperti pasar, Kantor Bank dan instansi pemerintah di Kecamatan Pekat.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Pekat, IPDA Muh Sofian Hidayat, SSos dengan melibatkan enam personelnya. Kapolsek menjaring pelanggar dan diberikan hukuman sosial berupa Push up.
Kapolsek menjelaskan, masih tingginya resiko tertular Covid19, sehingga hal seperti ini perlu dilaksanakan demi meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap standar kesehatan covid19.
“Kami sengaja melaksanakan tidak hanya di jalan raya, namun kami mendatangi beberapa objek yang merupakan tempat keramaian masyarakat seperti pasar, Bank dan juga Instansi pemerintah,karena saya rasa lebih efisien dengan cara seperti ini,” bebernya.
Sembilan pelanggar terjaring dalam hunting tersebut dan kesemuanya mendapatkan hukuman. Serta diberikan pemahaman akan pentingnya mematuhi standar kesehatan covid19. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.