Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Rapat Pleno Terbuka PPK Langgudu Tetapkan 21.904 Pemilih

Sahbudin, SPdI

Bima, Bimakini.- Rapat pleno terbuka rekapitukasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2020 Kecamatan Langgudu tetapkan 21.904 pemilih.

Rapat pleno terbuka berlangsung Kamis (8/10) di aula Kantor Kecamatan Langgudu.  Pleno digelar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua PPK Langgudu, Sahbudin, SPdI mengatakan, berdasarkan peraturan KPU nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan KPU nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), PPK Langgudu sampaikan rekapitulasi daftar pemilih sementara dengan jumlah sebanyak 21.837 pemilih. “Laki-laki 10.777 pemilih dan perempuan 11.060 pemilih,” katanya, Jumat (9/10).

Kata Sahbudin, rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan dengan jumlah pemilih baru sebanyak 282 pemilih dengan rincian laki-laki 140 pemilih, perempuan 142 pemilih. Jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat 215 pemilih dengan rincian laki-laki 104 pemilih, perempuan 111 pemilih dan jumlah pemilih yang melakukan perubahan data sebanyak 90 pemilih dengan laki-laki 42 orang, perempuan 48 orang. “Jumlah tersebut yang tersebar di 15 Desa dan 64 TPS,” pungkasnya.

Dari hasil rekapitulasi tersebut, jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan dengan jumlah pemilih sebanyak 21.904 pemilih dengan rincian laki-laki 10.814 pemilih, perempuan 11.090 pemilih yang tersebardi 15 Desa.

“Desa Doro O’o empat TPS 1.631 pemilih, Desa Dumu empat TPS 1.409 pemilih, Desa Kalodu dua TPS 558 pemilih, Desa Kangga tiga TPS 1.088 pemilih, Desa Karampi tujuh TPS 2.006 pemilih, Desa Karumbu sembilan TPS 3.494 pemilih, Desa Kawuwu dua TPS 654 pemilih, Desa Laju sembilan TPS 3.193 pemilih, Desa Pusu dua TPS 430 pemilih, Desa Rompo empat TPS 1.390 pemilih, Desa Rupe tujuh TPS 2.518 pemilih, Desa Sambane dua TPS 524 pemilih, Desa Sarae Ruma dua TPS 452 pemilih, Desa Waduruka tiga TPS 929 pemilih, Desa Waworada 1.628 pemilih,” terangnya.

Hasil pleno terbuka, penyampaian salinan berita acara dan lampiran rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (model A.2.2-KWK) kepada KPU Kabupaten Bima, Panwascam, masing-masing tim kampanye pasangan calon. “Tim kampanye pasangan calon nomor urut satu, dua dan tiga,” tuturnya. (BE10)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, Jum’at (12/5/2023) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2024 sebanyak 112.543 pemilih....

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar rapat konsolidasi dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK) terkait Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Kamis...

Politik

Bima, Bimakini.- Aliansi Mahasiswa Peduli Indonesia (AMPI) akan menggelar diskusi publik tentang demokrasi di Bima, di Suhendar Coffee (Penatoi Kota Bima), Jumat 28 April...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima hingga saat ini masih melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, untuk penyelenggaraan Pemilu...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- 400 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kota Bima, Minggu (12/2/2023) dilantik. Secara serentak pelantikan Pantarlih tersebut dilakukan oleh Ketua...