Kota Bima, Bimakini.- Oknum ASN yang di Dinas Pariwisata Kota Bima, SD, harus berurusan dengan polisi, karena menganiaya anak-anak dan orang tuanya menggunakan gagang serok sampah, Kamis (15/10) malam.
Akibatnya, urusan itu dilaporkan ke pihak yang berwajib untuk diproses hukum.
Apri Yana Ramdani, warga Kelurahan Rabangodu Utara mengungkapkan, anaknya Bumi yang berusia 7 tahun dipukul oleh SD karena masalah sepele. Namun tindakan ringan tangan pria tersebut meninggalkan bekas luka.
“Hanya karena masalah mangga, anak saya dianiaya menggunakan gagang serok sampah,” katanya, Jumat (16/10).
Yana menceritakan, 2 anaknya Tangguh dan Bumi bersama teman-temannya dituduh melempar mangga milik SD sekitar pukul 20.00 Wita. Padahal sebenarnya, mangga tersebut jatuh karena tersenggol bak mobil Fuso.
“Fuso itu tinggi, saat lewat di jalan tadi malam senggol buah mangga. Tapi malah anak-anak saya yang dituduh melempar,” katanya.
Tidak berselang lama sambung Yana, SD keluar dengan gagang dan mengejar sekitar 5-6 orang anak, termasuk anaknya Tangguh dan Bumi kemudian dipukul. “Anak saya Tangguh berhasil kabur saat dikejar, tapi Bumi dipukul hingga memar,” ungkapnya.
Urusan tidak berhenti disitu, mengetahui anaknya dipukul. Yana kemudian bergegas ingin menemui SD. Bukan jawaban yang diterima, saat hendak menanyakan masalahnya, justru dipukul lagi oleh SD berkali – kali menggunakan gagang serok sampah.
“Wajah saya memar karena dipukul. Berkali – kali saya terima pukulan SD, tapi lebih banyak saya tahan pakai tangan,” terang Yana.
Karena tidak terima dengan perlakuan oknum pegawai tersebut, ia memilih untuk melapor ke Polsek Rasanae Timur, malam itu juga.
“Iya sudah saya lapor dengan Nomor: STTLP/K/267/X/2020/NTB/Tes Bima Kota/Sek. Rastim,” tuturnya.
Yana pun menegaskan, urusan ini harus dituntaskan di meja hukum. Dia berharap masalah ini diproses pihak kepolisian. Agar ada efek jera bagi pelaku.
“Orang itu memang ringan tangan, tidak sedikit anak-anak di lingkungan setempat yang dipukul. Tapi tidak ada yang berani melapor,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno mengaku telah menerima laporan penganiayaan tersebut dan akan memprosesnya sesuai aturan dan UU yang berlaku.
“Tetap kita proses, ini penganiayaan, apalagi dilakukan kepada anak anak dan ibunya,” tegas Suratno. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.