Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Ringan Tangan, Oknum Pegawai Dispar Dilaporkan ke Polisi

ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.- Oknum ASN yang di Dinas Pariwisata Kota Bima, SD, harus berurusan dengan polisi, karena menganiaya anak-anak dan orang tuanya menggunakan gagang serok sampah, Kamis (15/10) malam.

Akibatnya, urusan itu dilaporkan ke pihak yang berwajib untuk diproses hukum.

Apri Yana Ramdani, warga Kelurahan Rabangodu Utara mengungkapkan, anaknya Bumi yang berusia 7 tahun dipukul oleh SD karena masalah sepele. Namun tindakan ringan tangan pria tersebut meninggalkan bekas luka.

“Hanya karena masalah mangga, anak saya dianiaya menggunakan gagang serok sampah,” katanya, Jumat (16/10).

Yana menceritakan, 2 anaknya Tangguh dan Bumi bersama teman-temannya dituduh melempar mangga milik SD sekitar pukul 20.00 Wita. Padahal sebenarnya, mangga tersebut jatuh karena tersenggol bak mobil Fuso.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Fuso itu tinggi, saat lewat di jalan tadi malam senggol buah mangga. Tapi malah anak-anak saya yang dituduh melempar,” katanya.

Tidak berselang lama sambung Yana, SD keluar dengan gagang dan mengejar sekitar 5-6 orang anak, termasuk anaknya Tangguh dan Bumi kemudian dipukul.  “Anak saya Tangguh berhasil kabur saat dikejar, tapi Bumi dipukul hingga memar,” ungkapnya.

Urusan tidak berhenti disitu, mengetahui anaknya dipukul. Yana kemudian bergegas ingin menemui SD. Bukan jawaban yang diterima, saat hendak menanyakan masalahnya, justru dipukul lagi oleh SD berkali – kali menggunakan gagang serok sampah.

“Wajah saya memar karena dipukul. Berkali – kali saya terima pukulan SD, tapi lebih banyak saya tahan pakai tangan,” terang Yana.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Karena tidak terima dengan perlakuan oknum pegawai tersebut, ia memilih untuk melapor ke Polsek Rasanae Timur, malam itu juga.

“Iya sudah saya lapor dengan Nomor: STTLP/K/267/X/2020/NTB/Tes Bima Kota/Sek. Rastim,” tuturnya.

Yana pun menegaskan, urusan ini harus dituntaskan di meja hukum. Dia berharap masalah ini diproses pihak kepolisian. Agar ada efek jera bagi pelaku.

“Orang itu memang ringan tangan, tidak sedikit anak-anak di lingkungan setempat yang dipukul. Tapi tidak ada yang berani melapor,” pungkasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sementara itu, Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno mengaku telah menerima laporan penganiayaan tersebut dan akan memprosesnya sesuai aturan dan UU yang berlaku.

“Tetap kita proses, ini penganiayaan, apalagi dilakukan kepada anak anak dan ibunya,” tegas Suratno. (BE06)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Personel Polsek Belo Polres Bima, sigap meringkus terduga pelaku penganiayaan di Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima, yang nyaris dihakimi massa pada Kamis...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kasus penganiayaan satu keluarga terjadi di Desa Saro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Selasa 6 Februari 2024, sekitar pukul 23.00 Wita. Satu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Diduga gara-gara protes celana yang dibelinya kebesaran, seorang bocah 12 tahun, Mursalin, asal Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, tewas ditangan  kakak...

Hukum & Kriminal

Bima Kota, Bimakini.- Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, SIK, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan perempuan dan anak-anak di wilayahnya. Dalam upaya untuk...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Belo Polres Bima mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan di pinggir Bendungan Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Selasa 18/04/23 sore...