Bima, Bimakini.- Rumah pelaku persetubuhan terhadap anak kandung, HM (45) di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima dirusak warga, Senin malam. Warga kesal dengan ulah pelaku yang berbuat bejak pada anak kandungnya.
Kapolsek Bolo, IPTU Juanda mengatakan, akibat dilempar warga, rumah pelaku bagian depan dan bagian atap hancur. Beruntung dapat diredam oleh polisi.
“Akhirnya warga tidak meneruskan aksi pengerusakan rumah pelaku,” ujar Kapolsek, Selasa (27/10).
Cerita Kapolsek, setelah pelaku diamankan di Mapolsek, Senin malam (26/10), sekitar pukul 21. 00 Wita, warga berbondong – bondong mendatangi Mapolsek dengan niat menghakimi pelaku. “Akan tetapi berkat kesiagapan kita, pelaku lolos dari amukan warga,” tukasnya.
Sekitar pukul 21.10 Wita, pelaku diamankan atau digiring ke Polres Kabupaten Bima menggunakan mobil patroli. “Untuk menghindari amukan warga, pelaku kita giring ke Mapolres malam itu juga,” bebernya.
Ditambahkannya, sampai saat ini situasi wilayah hukum Polsek Bolo masih berjalan dengan aman dan lancar. “Alhamdulillah pasca kejadian itu situasi wilayah Bolo aman terkendali,” tutupnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.