Kota Bima, Bimakini.- Membantu pengobatan pasien tidak mampu, Pemkot Bima melalui Dinas Kesehatan telah menerbitkan rekomendasi bantuan bagi 378 pasien sejak Januari sampai September 2020.
Bantuan sosial diberikan pada pasien tidak mampu tersebut merupakan program Pemkot Bima setiap tahunnya. Tujuannya membantu masyarakat tak mampu untuk tetap mendapatkan akses layanan kesehatan baik.
Kepala Dikes melalui Kabid Pelayanan dan SDK Kota Bima, M Ikbal diwawancara diruang kerjanya, Senin (12/10) mengatakan, untuk tahun 2020 ini sampai September sudah 378 rekomendasi bantuan sosial diterbitkan. Sementara di tahun 2019 lalu ada 383.
Dari jumlah tersebut kata Ikbal memang ada peningkatan setiap tahunnya. Untuk bantuan sosial diberikan tujuannya membantu masyarakat tak mampu dalam upaya mendapatkan layanan kesehatan, walaupun sebenarnya sudah masuk BPJS.
Kata Ikbal, untuk proses penerimaan bantuan dikes hanya mengeluarkan rekomendasi saja. Sementara untuk anggaran langsung pada sekretariat Pemkot Bima khususnya pada BPPKAD.
Alurnya keluarga pasien bersurat ke kepala daerah kemudian Dikes menindaklanjuti meninjau langsung kondisi pasien, setelah itu baru akan diberikan rekomendasi mendapatkan bantuan sosial.
Petugas yang turun untuk memastikan apakah pasien layak diberikan bantuan atau tidak. Namun dari semua permintaan bantuan sosial masuk selalu diberikan bantuan, karena memang kondisi ekonomi pasien. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.