Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Tim Puma Polres Bima Tangkap Dua Spesialis Curanmor, Satu Pelaku Didoor

Salah satu pelaku yang ditembak kerana melawan.

Bima, Bimakini.- Tim Puma Polres Kabupaten Bima menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan. Dua pelaku tersebut asal Desa Bolo Kecamatan Madapangga, yakni DO (25) dan RY (19) sekaligus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bima, IPTU Adhar, SSos mengatakan, tersangka DO merupakan pelaku kasus pencurian dengan kekerasan. Itu  berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor TTP/89/V/2019/P.Bolo tanggal 22 Mei 2019. Selain itu yang bersangkutan terlibat dalam kasus Curanmor sesuai Laporan Pengaduan nomor :  /VII/2019/Polres Bima tanggal Juli 2019.

“Tersangka atas nama DO merupakan spesialis curanmor yang sangat meresahkan warga, karena pelaku tidak segan untuk melukai para korbannya. Hanya saja selama ini selalu lolos saat ditangkap,” ujarnya Senin (5/10) pagi.

Penangkapan terhadap pelaku (DO, red), berdasarkan laporan polisi B LP/150/V /2019 /NTB/Res.bima/ p. Donggo tanggal 22 mei 2019. Sementara TKP di Pustu Desa Palama Kecamatan Donggo dan korban adalah Muhtar. “Saat itu pelaku mencuri motor korban dengan cara mencongkel kunci kontak, kemudian menggerek sepeda motor tersebut dan membawar kabur,” tuturnya.

Cerita Kasat Reskrim, sebelumnya tim mendapatkan informasi bahwa ada dua unit sepeda motor yang dibawa oleh tersangka DO, kemudian tim berkoordinasi dengan kanit bolo untuk memastikan.

“Sekitar pukul 05.00 Wita, Senin (5/10), anggota kumpul di Polsek Bolo menuju tempat persembunyian DO di persawahan Desa Rada,” terangnya.

Setelah dilakukan penggrebekan, pelaku tidak ada di lokasi persembunyian, saat anggota pulang, berpapasan dengan DO dan RY.  Mereka diberhentikan  saat menendarai sepeda motor.

Saat itu, pelaku melawan dengan cara mengayunkan sebilah parang ke arah polisi, sembari mencari celah untuk kabur. Melihat situasi seperti itu  polisi memberikan tebakan peringatan beberapa kali, namun pelaku tetap saja melawan.

“Karena pelaku ngotot melawan, anggota mengambil langkah tegas dan terukur yakni melumpuhkan pelaku, saat ini pelaku masih dlam perawatan di RSUD Bima,” ungkapnya.

Ditambahkannya, setelah dilakukan interogasi, mereka baru saja mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu sebanyak 2 unit. “Saat ini motor tersebut diamankan di Mako Polsek Bolo dan telah dilakukan koordinasi dengan Polsek Manggelewa,” tutupnya. (BE07)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- IYA (22), seorang wanita asal Kota Bima, terlihat sedih dan penuh penyesalan saat diringkus oleh Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Kawanan pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian di gudang meubel di wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, diringkus Personil Unit Reskrim Polsek...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menangkap dua remaja yang menjadi pelaku pembobolan SDN di Lambu,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Madapangga Polres Bima berhasil mengevakuasi dua terduga pelaku pencurian dari amukan massa pada Minggu 02/04/23 malam kemarin. Kedua remaja tersebut...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Monta Polres Bima berhasil meringkus terduga pelaku pencurian hewan ternak, di Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima pada Selasa 28...