Bima, Bimakini.- Tim Puma Polres Kabupaten Bima menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan. Dua pelaku tersebut asal Desa Bolo Kecamatan Madapangga, yakni DO (25) dan RY (19) sekaligus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bima, IPTU Adhar, SSos mengatakan, tersangka DO merupakan pelaku kasus pencurian dengan kekerasan. Itu berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor TTP/89/V/2019/P.Bolo tanggal 22 Mei 2019. Selain itu yang bersangkutan terlibat dalam kasus Curanmor sesuai Laporan Pengaduan nomor : /VII/2019/Polres Bima tanggal Juli 2019.
“Tersangka atas nama DO merupakan spesialis curanmor yang sangat meresahkan warga, karena pelaku tidak segan untuk melukai para korbannya. Hanya saja selama ini selalu lolos saat ditangkap,” ujarnya Senin (5/10) pagi.
Penangkapan terhadap pelaku (DO, red), berdasarkan laporan polisi B LP/150/V /2019 /NTB/Res.bima/ p. Donggo tanggal 22 mei 2019. Sementara TKP di Pustu Desa Palama Kecamatan Donggo dan korban adalah Muhtar. “Saat itu pelaku mencuri motor korban dengan cara mencongkel kunci kontak, kemudian menggerek sepeda motor tersebut dan membawar kabur,” tuturnya.
Cerita Kasat Reskrim, sebelumnya tim mendapatkan informasi bahwa ada dua unit sepeda motor yang dibawa oleh tersangka DO, kemudian tim berkoordinasi dengan kanit bolo untuk memastikan.
“Sekitar pukul 05.00 Wita, Senin (5/10), anggota kumpul di Polsek Bolo menuju tempat persembunyian DO di persawahan Desa Rada,” terangnya.
Setelah dilakukan penggrebekan, pelaku tidak ada di lokasi persembunyian, saat anggota pulang, berpapasan dengan DO dan RY. Mereka diberhentikan saat menendarai sepeda motor.
Saat itu, pelaku melawan dengan cara mengayunkan sebilah parang ke arah polisi, sembari mencari celah untuk kabur. Melihat situasi seperti itu polisi memberikan tebakan peringatan beberapa kali, namun pelaku tetap saja melawan.
“Karena pelaku ngotot melawan, anggota mengambil langkah tegas dan terukur yakni melumpuhkan pelaku, saat ini pelaku masih dlam perawatan di RSUD Bima,” ungkapnya.
Ditambahkannya, setelah dilakukan interogasi, mereka baru saja mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu sebanyak 2 unit. “Saat ini motor tersebut diamankan di Mako Polsek Bolo dan telah dilakukan koordinasi dengan Polsek Manggelewa,” tutupnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.