
H Ahmad
Bima, Bimakini.- Masuk kategori zona merah, sekolah di Kecamatan Bolo kembali terapkan proses Belajar dari Rumah (BDR). BDR mulai 28 September sampai 3 Oktober 2020 mendatang.
Kepala UPTD Dikbudpora Kecamatan Bolo, H Ahmad mengatakan, sekolah yang ada di Kecamatan Bolo tidak diliburkan. Tapi harus terapkan BDR mengingat kondisi pandemi Corona saat ini.
“BDR mulai dilaksanakan tanggal 28 September kemarin,” ujarnya, Kamis (1/10).
Kata dia, kebijakan itu diberlakukan untuk TK/Paud, SD dan SMP yang ada di kecamatan setempat. “Sebenarnya bukan di Kecamatan Bolo saja. Tapi juga 3 kecamatan lain,” katanya.
Dia mengungkapkan, belum bisa dipastikan kapan BDR akan berakhir. Karena bisa saja akan diperpanjang jika kondisi tidak membaik.
Dirinya berharap kepada guru – guru agar tetap memenuhi hak belajar para siswa. Kendati dilaksanakan dengan BDT, tapi proses belajar harus tetap dilaksanakan. “Dan selalu terapkan protokol pencegahan Covid-19,” imbaunya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
