Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

25 Poket Sabu-sabu Dimusnahkan Polres Bima Kota

Pemusnahan barang bukti sabu.

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota memusnahkan sedikitnya 25 poket Narkotika jenis Sabu-sabu, Rabu (18/11) di Halaman Mako Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono dalam sambutannya menjelaskan, barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan dari barang bukti seberat 29.70 gram dari berat bersih 30.95 gram.

“Sisanya 0.25 gram untuk kepentingan uji Laboratorium BP POM Mataram dan untuk kepentingan pembuktian seberat 1 gram,” tegasnya dalam acara yang hadiri Ketua Pengadilan Negeri Bima, Perwakilan dari Kejari Bima, perwakilan dari BNNK Bima, perwakilan Dikes Kota Bima.

Pemusnahan juga di hadiri para pengacara dari tersangka pemilik Barang Bukti. Dari hasil penangkapan yang dilakukan Satuan Narkoba lanjut Kapolres, dibawah pimpinan Kasat Narkoba, Iptu Ramli barang bukti ini dapatkan saat penangkapan Kamis (8/10) lalu.

“Barang bukti kita dapatkan dari tangan tersangka SR alias Niko warga Desa Rasabou Kecamatan Sape,” urainya menambahkan jika pemusnahan BB ini di samping perintah aturan, juga terkandung tujuan menjadi bahan renungan semua pihak, betapa berbahayanya peredaran narkoba bagi generasi bangsa.

“Coba bayangkan, jika shabu seberat ini yang beredar, maka setidaknya telah menghancurkan ratusan warga Bima karena pengaruh narkoba,” ujarnya.

Perwira Menengah (Pamen) dengan pangkat melati dua di pundaknya ini, mengimbau dan berharap pada seluruh warga yang masuk di wilayah hukum Mapolres Bima Kota, agar menjauhi narkoba dan sejenisnya.

“Jika ada hal yang dicurigai terkait narkoba dan peredaran narkoba, segara laporkan pada aparat kami. Agar segera ditindaklanjuti,” harapnya. Terpantau, 25 poket shabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air yang telah disediakan sebelumnya. (BE09)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota memusnahkan miras, narkota dan obat-obatan keras. Pemusnahan dilakukan Kamis 30 November 2023 di Mapolres. Wakapolres Bima Kota, Kompol...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kepala Kepolisian Resor Bima, Ajun Komisaris Besar Polisi Hariyanto, SH, S.I.K, ditemani Kasat Narkoba, Iptu Sukardin memimpin kegiatan pemusnahan barang sitaan Narkotika...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Untuk terus menekan angka kerawanan kriminalitas, Jajaran Polres Bima Kota mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi. Terutama pemberantasan peredaran Miras di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Satuan Resnarkoba Polres Bima Jumat Jum’at (05/05/23) pagi kemarin memusnahkan barang Narkotika Golongan 1 jenis Sabu-sabu seberat 24,4 gram, hasil sitaannya terhitung...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepolisian Resor Bima, kembali memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat bersih 87,45 gram, Jum’at (02/9/22), di Ruang Sat Resnarkoba. Sabu-sabu sitaan...