Bima, Bimakini.- Sebanyak 95 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Bolo Dilantik, di aula SKB Bima, Selasa (17/11), sekitar pukul 09.30 Wita. Pelantikan oleh Ketua Panwascam Bolo yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Camat Bolo, Kapolsek dan Danramil Bolo.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH mengatakan, PTPS yang dilantik mulai kerja dan berakhir masa jabatan hingga tahapan rekapan di tingkat kecamatan. “Selama menjabat sebagai PTPS wajib menjaga sikap. Yakni tidak boleh ikut politik praktis,” ujarnya.
Sambungnya, mereka tidak boleh bermain – main dalam urusan kampanye di wilayah masing – masing. Sehingga harus menjaga integritas dengan cara memberikan pendidikan politik kepada semua elemen. “Proses pelaksanaan Pilkada jangan sampai tercoreng. Sehingga terwujud demokrasi yang akuntabel sesuai harapan bersama,” ungkapnya.
Ketua Panwascam Bolo, Abdul Malik, SPd mengungkapkan, dari 95 PTPS yang dilantik, Desa Rasabou 9 orang, Rato 11 orang, Kananga 7 orang, Leu 7 orang dan lainnya. Lanjutnya, pengumuman PTPS terpilih tanggal 13 November lalu. “Semoga PTPS yang dilantik ini dapat bekerja dengan baik sesuai yang diharapkan,” ujarnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.