Connect with us

Ketik yang Anda cari

Berita

Cegah Kasus Kekerasan Anak, DP3A Dompu Bentuk PATBM

Mohammad Fadilah, M.Si

Dompu, Bimakini. – Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur terus terjadi di Kabupaten Dompu. Terkahir, seorang bapak berumur 51 tahun asal Kelurahan Kandai Satu tega mencabuli bocah berumur 10 tahun.

Upaya untuk meminimalisir kasus yang sama, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu terus berupaya. Hingga kini mereka telah membentuk tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat Desa maupun Kelurahan.

Tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tersebut telah terbentuk di 10 Desa/Kelurahan se Kabupaten Dompu. Diantaranya, di Kelurahan Dorotangga, Desa O’o, Desa Karamabura, Kareke, Sorisakolo dan Desa Mbawi. Selain itu, juga di Desa Tembalae, Desa Jala, Nowa dan Desa Wawonduru.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu, Mohammad Fadilah, M.Si., menyebutkan bahwa tujuan dibentuknya tim PATBM tersebut untuk memberi edukasi kepada masyarakat dalam mencegah, minimalisir dan menangani soal kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Katanya, terhadap tim PATBM yang terbentuk di 10 Desa/Kelurahan itu akan dijadikan pilot project atau percontohan dalam pembentukan PATBM se Kabupaten Dompu.

Setelah itu akan diadvokasi dan dipeluas untuk pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk meminimalisir kasus kekerasan perempuan dan anak di desa.

Tugas mereka dapat menangani korban kekerasan perempuan dan anak hingga dapat memfasilitasi ke tingkat aparat penegak hukum.

“Tim PATBM yang terdiri dari Babinsa, Babinkamtibmas, LPM, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan tokoh masyarakat ini diharapkan dapat meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak, agar tidak terjadi tindakan yang merugikan anak,” terangnya.

Ia meminta agar pemerintah desa dan kelurahan maupun orang tua dapat bekerjasama dalam melakukan pencegahan terhadap kekerasan pada anak. Sebab perlindungan anak menjadi tanggungjawab bersama.

“Semua pihak harus mampu melaksanakan fungsi pencegahan terhadap tindakan kekerasan anak di lingkungan kita, baik itu kekerasan verbal, kekerasan fisik maupun Kekerasan seksual,” terangnya. (K07/ADVERTORIAL)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Personel Polsek Belo Polres Bima, sigap meringkus terduga pelaku penganiayaan di Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima, yang nyaris dihakimi massa pada Kamis...

Hukum & Kriminal

Bima Kota, Bimakini.- Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, SIK, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan perempuan dan anak-anak di wilayahnya. Dalam upaya untuk...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini, – Upaya mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap anak ditengah kehidupan bermasyarakat, Pos Bantuan Hukum Dompu (Posbakumadin) menggelar penyuluhan hukum di SMK Negeri...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Seorang siswa SMP (13) di Bolo, Kabupaten Bima, diduga dicabuli di lingkungan sekolah. Paristiwa itu diketahui terjadi Senin (12/9/2022), sekitar pukul 08.30...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus pencabulan anak di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, beberapa waktu lalu, akhirnya dilaporkan. Pelapornya adalah sang istri, karena terduga pelaku adalah suaminya....