Kota Bima, Bimakini.- Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Ir H Julkifli akan menertibkan sejumlah bus AKDP tak miliki ijin trayek resmi. Hal itu merespon kritikan Ketua DPC Organda Kota Bima.
“Insya Allah nanti sore kita akan segera bertindak, juga akan libatkan pihak Satlantas dan Kepala Terminal Dara beserta jajarannya untuk melakukan penahanan terhadap bus AKDP yang menaikan penumpang di luar terminal,” tegasnya, Ahad.
Kata dia, dari segi aturan, tidak diperbolehkan. Pihaknya sudah melakukan peneguran, namun tidak direspon oleh pihak perusahan AKDP. “Kali ini kami akan memgambil tindak tegas dan akan menahan bus tersebut apabila masih beroperasi di Kota Bima,” ujarnya.
Selain itu, untuk Bus AKDP lainnya yang belum memiliki ijin trayek juga akan segera ditindak, sehingga perusahan tidak semena-mena mengoperasikan kendaraannya tanpa ada ijin trayek. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.