Connect with us

Ketik yang Anda cari

NTB

Gubernur NTB dan KPK Tinjau Aset Pemprov di Gili Trawangan

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, saat meninjau aset Pemprov di Gili Trawangan.

Mataram, Bimakini.- Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, bersama Koordinator Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aida Ratna Zulaiha, meninjau keberadaan aset berupa lahan milik Pemerintah Provinsi seluas 65 hektare di Gili Trawangan, Lombok Utara, Senin (23/11/2020).

Turut pula mendampingi Gubernur, adalah Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kajati NTB dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi NTB serta Pemda Kabupaten Lombok Utara. Peninjauan ini sebagai upaya serius dari Pemerintah Provinsi NTB untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pengelolaan aset daerah.

Pemerintah Provinsi NTB akan terus membangun koordinasi dengan KPK dan Asdatun Kajati NTB untuk menemukan solusi terbaik dalam pengelolaan Aset daerah di Gili Trawangan yang masih dikuasai oleh pihak ketiga.

Aida Ratna Zulaiha, selaku Koordinator Wilayah III KPK yang membawahi wilayah NTB, DKI, Aceh dan Sulawesi Utara mengatakan, KPK dalam hal ini menjalankan upaya pencegahan korupsi melalui penataan aset daerah. KPK tidak menginginkan pemerintah dan pihak ketiga yang menguasai aset ada yang merasa dirugikan.

Ke depan pemerintah bersama pihak ketiga dan masyarakat harus duduk bersama, untuk mendiskusikan solusi terbaik dalam pengelolaan aset daerah saat ini. “KPK menginginkan pemerintah, pihak ketiga dan masyarakat harus sama-sama diuntungkan, tidak boleh ada yang dirugikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Asdatun Kajati NTB mengatakan, pihaknya akan bekerja melakukan kajian untuk memberikan masukan terkait penanganan aset Pemerintah Provinsi di Gili Trawangan, setelah dilakukan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK), dari Pemerintah Provinsi NTB kepada Kajati NTB.

Selain itu, Asdatun Kajati NTB juga perlu mendengarkan presentasi dari pihak Pemprov tentang kronologis dari awal hingga akhir, terkait persoalan aset Pemprov NTB di Gili Trawangan. “Kami akan bekerja melakukan kajian setelah penandatangan SKK,” katanya. PUR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait