
Identifikasi penemuan janin di mini market di Dompu oleh polisi.
Dompu, Bimakini. – Warga Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu dihebohkan dengan penemuan janin bayi diduga hasil aborsi dilantai mini market Desa Sori Utu, Rabu (18/11).
Saat itu juga, Sat Reskrim Polres Dompu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Dompu, Ivan Roland Cristofel S.T.K., saat oleh TKP membenarkan adanya penemuan janin di dalam Mini market tersebut.
“Ya benar, tadi malam kami telah melakukan olah TKP penemuan janin di Desa Sori Utu Kecamatan Manggelewa, pelakunya masih dalam proses penyelidikan,” sebutnya.
Saat ini, mereka sedang melakukan kasus tersebut. Terhadap beberapa saksi, akan diperiksa untuk pengembangan penyelidikan maupun penyidikan.
“Jika pelaku berhasil diungkap dan terbukti maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dia berharap tidak ada lagi kejadian seperti itu. Masyarakat harus paham bahwa hal seperti itu bukan saja aib tapi ini melanggar hukum, baik yang membantu proses aborsi maupun yang sengaja melakukannya bisa diproses secara pidana. (K07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
