Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Kampanye Paslon Bupati dan Wabup Bima Direkomendasikan Dihentikan

Junaidin, SPd

Bima, Bimakini.- Dinilai melanggar Protokol kesehatan (Prokes) Covid19, kampanye tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bima direkomendasi diberhentikan.

“Bawaslu telah sepakat berdasarkan hasil pleno sore tadi akan merekomendasikan pemberhentian kampanye bagi 3 Paslon ke KPU Kabupaten Bima karena melanggar Prokes Covid19. Surat rekomendasi itu akan diserahkan ke KPU,” ujar Koordinator Divisi (Kordiv) Organisasi dan Sumber Daya Manusia (O-SDM) Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, SPd saat dihubungi via telpon, Jum’at (20/11).

“Terkait kapan dimulainya pemberhentian kampanye sementara tersebut setelah ditindaklanjuti dan diputuskan oleh KPU Kabupaten Bima,” tuturnya.

Kata dia, langkah seperti itu oleh Bawaslu Kabupaten Bima bukan kali ini saja. Melainkan sebelumnya juga mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian sementara kampanye bagi 2 Paslon. Yakni Paslon Hj Indah Dhamayanti Putri- Drs H Dahlan (Indah) dan Drs H Syafrudin- Adi Mahyudin (Syafaad) karena melanggar Prokes Kesehatan.

“Saat itu kita rekemondasikan pemberhentian kampanye 2 Paslon. Kemudian ditindaklanjuti dan diputuskan oleh KPU terhadap 2 Paslon tersebut. Yakni diberikan sanksi selama 3 hari tidak melaksanakan kampanye,” terang pria yang akrab disapa Joe tersebut.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Diakuinya, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku terkait pelanggaran Covid-19 tersebut Bawaslu hanya bisa mengeluarkan rekomendasi pemberhentian kampanye selama 3 hari. Sementara yang sangat berpotensi membubarkan kampanye dan pengawalan protokol Covid-19 ini adalah pihak kepolisian atau keamanan.

“Kami sudah setiap kampanye, kalau ada yang melanggar akan melakukan teguran lisan maupun tertulis. Namun tidak berani menghadapi massa. Sehingga  kewenangan kami hanya sebatas mengeluarkan teguran tertulis maupun lisan,” pungkasnya. (BE07)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima saat ibu tengah memeroses laporan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Donggo, Soromandi dan Ambalawi. Atas laporan...

Pemilu Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima sudah mereskomendasikan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado. Namun belum menerima keputusan dari KPU Kabupaten...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Logistik Pemilu 2024 di lima TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, di Desa Wane, Rato, Kamsa, Desa Lere. Pembakaran dilakukan saat...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Mulyadin, M. Pd,  menemukan ada beberapa TPS yang...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.-  Masa tenang pemilu 2024 telah dimulai hari ini, Minggu (11/2)  hingga 13 Februari 2024. Tiga hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara ini...