Dompu, Bimakini. – Pengunjung objek wisata di Kabupaten Dompu diwajibkan untut taat dan patuh pada protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Untuk memastikan pengujung objek wisata taat prokes, Kepolisian Resor Dompu kembali melaksanakan operasi yustisi di objek wisata Pantai Lakey Bach, Kecamatan Hu’u, Ahad (08/11).
Kasat Sabhara, Iptu Balok Suswantoro., yang memimpin kegiatan tersebut menyatakan bahwa, operasi yustisi itu sengaja dilakukan di hari libur. Mengingat hari Minggu banyak pengunjung yang berkerumun di pantai.
Katanya, dalam operasi yustisi itu, mereka menjaring 93 pelanggar yang tak bermasker. Para pelanggar prokes di berikan pemahaman agar tetap menggunakan masker dan diberikan sangsi berupa push up dan menghafal Pancasila dan proklamasi. Untuk pelanggar perempuan diwajibkan menghafal surah Alfatihah dan surah pendek lainnya.
“Kesadaran masyarakat masih sangat minim dalam mematuhi standar kesehatan Covid-19. Semoga kedepan masyarakat memiliki kesadaran dan disiplin dengan operasi yustisi,” sebutnya. (K07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.