Dompu, Bimakini.- Kendati berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dan jajaran terkait lainnya untuk memutus rantai penyebaran Covid19, tapi masih banyak masyarakat yang tidak patuh dan melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
“Kesadaran warga masih rendah, tapi kami akan terus melakukan penertiban,” kata Kabag Ops Kompol I Komang Astrawan saat menggelar operasi yustisi, Kamis (25/11).
Karena dinilai masih rendah kesadaran masyarakat itulah, tambah I Komang, sehingga selalu digelar penindakan dan penegakan hukum sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Perda Nomor 7 tahun 2020. “Selain pengendara roda dua dan empat kita juga sasar di pasar pasar,” katanya.
Dia meminta kepada masyarakat untuk mematuhi prokes seperti pakai masker, jaga jarak dan kontak fisik serta tidak berkerumun. Dari operasi yang dipimpinnya, menemukan 200 lebih warga yang melanggar. “Pelanggar masih diberikan hukuman sosial seperti push up dan hafal surah Al-fatiha dan Pancasila,” katanya.
Pantauan media ini, terlihat sekali rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Terutama saat acara pesta pernikahan masih banyak yang tidak memakai masker dan juga berkerumun. Belum lagi pihak panitia di setiap acara jarang menyediakan masker dan tempat untuk cuci tangan. “Mestinya acara-acara pesta pernikahan itu harus dengan standar Covid19,” ujar Abdullah warga Monta Baru Kecamatan Woja yang prihatin melihat rendahnya kesadaran masyarakat menjaga agar tidak terpapar Covid19. (BE03)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.