Dompu, Bimakini.- Karena adanya kekurangan pada Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu di Gedung Sama Kai beberapa waktu lalu, KPU berencana akan memindahkan lokasi Debat Publik di Aula KPU Dompu.
“Karena adanya kritik dan kekurangan itu, kami memikirkan opsi lainnya,” ujar Ketua KPU Dompu, Drs Arifudin, Jumat (13/11) kepada wartawan.
Adapun alasan memindahkan lokasi Debat Publik ke aula KPU itu kata Arifudin, selain karena ada kekurangan pada debat pertama, juga karena ketidaknyamanan undangan. Ruangan panas dan keluhan lainnya. “Di Paruga Sama Kai juga suaranya menggema , sehingga tidak bisa didengar dengan jelas,” kata mantan wartawan ini dan meminta maaf.
Diakuinya, Gedung Sama Kai tidak representatif untuk Debat Publik. “Tidak ada masalah, tapi kalau harus kami sediakan AC karena tempatnya panas KPU tidak memiliki kemampuan untuk itu. Kita rencanakan dan dipertimbangkan dilaksanakan di aula KPU Dompu, apalagi yang diundang hanya sedikit,” katanya.
Sebelum acara dimulai, kata dia, akan dilakukan jumpa pers. Adapun Debat Publik kedua 4 Desember 2020 temanya “Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Dompu Berbasis Lingkungan, Pertambangan dan Sosial Ekonomi”.
Empat sub tema yang diangkat, yakni meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Memajukan Daerah, meningkatkan Pelayanan pada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan -Persoalan Daerah. (BE03)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.