Bima, Bimakini.- KPU Kabupaten Bima menggelar Simulasi tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Yakni pemungutan suara dan penghitungan suara serta penggunaan Sirekap di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pemilihan serentak Tahun 2020.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di TPS I Desa Kara Kecamatan Bolo, Sabtu (21/11) dimulai sekitar pukul 07.00 Wita.
Hadir pada kesempatan tersebut, Komisioner KPU Provinsi NTB, Ketua KPU Dompu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Kabag OPS dan Kasat Intel Polres Kabupaten Bima, Camat Bolo, Danramil, Kapolsek serta elemen lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, SPdI, SH mengatakan, tujuan simulasi untuk memberikan gambaran pada masyarakat, sekaligus dapat melihat langsung penerapan protokoler Covid 19 saat pelaksanaan Pilkada. “Seperti dilarang berkerumun, wajib menggunakan masker dan lainnya,” ujarnya.
Sambungnya, sengaja melaksanakan kegiatan simulasi di TPS setempat karena jumlah DPT sedikit yakni sebanyak 211 pemilih. “Petugas TPS melibatkan warga setempat. Yakni mereka yang direkrut sebagai anggota KPPS yang berjumlah 9 orang,” tuturnya.
Ditambahkanya, pemilih yang suhu badan 37,3 derajat ke atas akan disterililasi dan diarahkan mencoblos dibilik khusus yang disediakan oleh KPPS. “Khusus pemilih yang suhu badan 37,3 derajat ditangani oleh anggota KPPS yang menggunakan APD lengkap dan penangananya dibantu oleh tim gugus tugas Covid 19,” ungkapnya.
Kadiv Soasialisasi SDM dan Parmas KPU Provinsi NTB, Agus Hilman MSi mengatakan, pelaksanaan simulasi ini dilaksanakan serentak hari ini (Sabtu, 21/11) untuk daerah yang melaksanakan Pilkada se Indonesia. Di NTB ada empat daerah yakni di Lombok Tengah, Sumbawa, Kota Mataram dan Kabupaten Bima,” jelasnya.
Proses Pilkada tahun tidak jauh beda dengan sebelumnya. Hanya saja karena dalam suasana pandemi harus mematuhi protokoler kesehatan Covid 19. “Semoga simulasi ini dapat diterapkan oleh masyarakat pada hari pencoblosan nantinya. Sehingga pelaksaaan Pilkada dapat dilaksanakan sesuai harapan bersama,” pintanya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.