Connect with us

Ketik yang Anda cari

NTB

Kuota Pendakian Rinjani Ditambah, Penerapan Protokol Covid-19 Diperketat

Mataram, Bimakini.- Kabar baik datang dari destinasi wisata Taman Nasional Gunung Rinjani, terkait pendakian yang menjadi salah satu daya tarik wisatawan. Kabar baik itu adalah disetujuinya jumlah kuota maksimal pendaki, yakni dari 30 persen jumlah pendaki normal menjadi 50 persen dan waktu kunjungan pendakian yang awalnya dua hari satu malam menjadi tiga hari dua malam.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, saat memberikan keterangan pers di Pendopo Wakil Gubernur, Jumat (13/11/2020). Namun begitu, Wagub tetap meminta kepada wisatawan untuk tetap mentaati protokol kesehatan selama melakukan aktivitas pendakian atau wisata lainnya.

“Alhamdulillah, kabar gembira bahwa kuota pendakian Rinjani ditambah, setelah me-review apa yang kita lakukan selama ini. Lama pendakian juga ditambah, tentunya ini harus kita syukuri,” tutur Wakil Gubernur.

Wakil Gubernur meminta para pendaki untuk tetap melestarikan lingkungan dan menjaga alam Rinjani saat mendaki. Dalam pendakian, Wakil Gubernur yang kerap disapa Umi Rohmi ini juga meminta kepada para pendaki untuk memastikan kesehatan dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan selama pendakian berlangsung.

“Intinya, pada saat pandemi ini masih belum berakhir, kita harus yakinkan pendakian Gunung Rinjani tetap tertib, aman dan terkendali,” tegasnya.

Senada dengan Umi Rohmi, Kepala Balai TNGR, Dedy Asriady, mengatakan penyelenggaraan kunjungan wisata alam harus dengan mempertimbangkan status wilayah keberadaan lokasi wisata yang ada. Dimana sesuai ketentuan BNPB RI selaku Pelaksana Gugus Percepatan Penanggulangan Bencana Covid-19, bahwa wilayah wisata yang boleh dibuka adalah daerah zona hijau dan kuning saja. Tidak dibolehkan untuk daerah yang merupakan zona merah Covid-19.

“Sehingga sistemnya nanti bisa jadi buka tutup. Karena sangat tergantung dengan lokasi wisata setempat masuk zona hijau-kuning atau zona merah. Karena itu sangat butuh kerjasama semua pihak untuk bersama-sama menekan penyebaran virus covid-19 di lokasi wisata tersebut,” terang Dedy.

Pihak TNGR pun menerapkan protokol Covid-19 yang ketat terhadap para wisatawan. Baik dari mulai pintu masuk, saat di lokasi wisata, maupun saat ke luar pintu wisata. Wisatawan diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak minimal satu meter, membawa surat keterangan bebas Covid-19 (untuk yang dari luar provinsi NTB) atau bebas gejala flu untuk yang berasal dari Pulau Lombok. Selain itu, setiap wisatawan wajib membawa hand santizer dan tas penampungan sampah.

Dalam menyelenggarakan kunjungan wisata alam di TN Gunung Rinjani, Dedy mengaku sejak awal bersama-sama Pemerintah Provinsi NTB, Pemda KLU, Lombok Tengah, Lombok Timur serta stakeholder terkait lainnya, telah merancang berbagai ketentuan guna menunjang kelancaran pembukaan destinasi wisata alam di TN Gunung Rinjani pada masa new normal, yang meliputi persiapan protokol, internalisasi, konsultasi publik dan sosialisasi, edukasi dan simulasi.

Sebagai langkah optimalisasi penyelenggaraan wisata alam di kawasan TN Gunung Rinjani di masa pandemi, kami senantiasa melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Gugus Tugas Covid-19 tingkat desa, kecamatan, kabupaten maupun provinsi. Memastikan protokol kesehatan diterapkan oleh pengunjung maupun petugas di seluruh destinasi wisata alam,” katanya. PUR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait