Connect with us

Ketik yang Anda cari

NTB

Lagi, NTB Raih Predikat Badan Publik Informatif

Mataram, Bimakini.- Pemerintah Provinsi NTB kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat RI, Rabu (25/11/2020). Ini artinya, Pemprov NTB telah berhasil meraih predikat informatif dua tahun berturut-turut, setelah di tahun sebelumnya berhasil meraih pencapaian serupa.

Pemprov NTB menduduki peringkat empat menyusul Pemprov Jawa Tengah, Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Barat yang bertengger diperingkat satu sampai dengan tiga. Predikat informatif diraih Pemprov NTB dengan capaian nilai 97,29.

Adapun kategori yang diperlombakan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun ini, diantaranya Kategori Kementerian, Kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kategori Lembaga Non Struktural, Kategori Pemerintah Provinsi, Kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kategori Perguruan Tinggi Negeri dan Kategori Partai Politik. Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual, yang diikuti pula oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin.

Wapres mengapresiasi Badan Publik yang telah serius mengupayakan keterbukaan informasi publik demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi. Ia mengucapkan selamat kepada Badan Publik yang berhasil meraih predikat informatif atas pencapaian yang begitu luar biasa. Sementara bagi Badan Publik yang masih dalam kualifikasi cukup informatif bahkan tidak informatif, Ia memberikan semangat agar senantiasi terus meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi bagi masyarakat.

“Saya berpesan agar terus melakukan akselerasi dan perbaikan implementasi keterbukaan informasi publik dengan mengaplikasikan secara konsisten nilai-nilai transparansi akuntabilitas, inovasi serta partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi kepada publik,” ucapnya.

Wapres juga menyampaikan sejumlah hal pokok terkait pentingnya keterbukaan publik yang tertuang didalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia berharap, adanya keterbukaan informasi akan membuat masyarakat dapat semakin terlibat aktif dalam proses pembuatan kebijakan publik.

“Kebijakan yang inklusif dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting, terlebih bagi generasi mendatang yang semakin dinamis dan melek teknologi dan informasi,” tutur Wapres.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia terus menjalankan komitmen sebagai salah satu negara yang mengutamakan keterbukaan serta transparansi publik dalam menjalankan pemerintahan atau yang dikenal sebagai Open Government. Terakhir, Wapres mengajak seluruh masyarakat Indonesia bersama-sama melawan penyebaran hoaks yang akhir-akhir ini begitu marak di tengah masyarakat. Terlebih di masa pandemi seperti saat ini, sinergi dan kekompakan semua pihak disebutnya menjadi kunci untuk melawan segala dampak yang ditimbulkan oleh Covid-19.

“Kepada masyarakat luas saya mengimbau untuk terus berpartisipasi dalam menggunakan hak atas informasi serta turut mengawal setiap proses formulasi, implementasi dan evaluasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah,” ajak Wapres.

Acara penganugerahan yang berlangsung secara virtual tersebut, turut pula dihadiri Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, di Ruang Kerja Wakil Gubernur. Wagub didampingi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB, Kepala Diskominfotik Provinsi NTB dan juga Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB.

Ditemui usai acara, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Ir. Ajeng Roslinda Motimori, mengaku bangga atas keberhasilan NTB kembali meraih predikat informatif dua tahun secara berturut-turut. Terlebih di tahun lalu, NTB sukses meraih predikat informatif setelah di tahun sebelumnya terkena musibah bencana alam. Begitu pula di tahun ini, dimana seluruh daerah mengalami permasalahan serupa, yakni Covid-19. PUR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait