Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Miliki Narkotika 13,53 Gram, Suami-Istri Diancam 20 Tahun Penjara

Penangkapan suami istri yang memiliki Narkoba.

Dompu, Bimakini. – Diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu, pasangan suami istri inisal MD (43) dan SF (38) diringkus Satuan Reserse Narkotika Polres Dompu di rumahnya di Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Rabu (25/11).

Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Tamrin S.Sos., sebelumnya mendapatkan informasi awal dari masyarakat dan langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Setelah penyelidikan, Kasat Resnarkoba memimpin penggeledahan di rumah terduga pelaku.

Saat itu SF yang merupakan isteri pelaku sedang memegang sebuah dompet. Sempat berontak dan membuang dompet tersebut di Pot bunga samping pintu masuk rumah untuk mengelabui anggota.

“Aksi SF itu terpantau anggota, Kemudian dompet tersebut ditunjukkan kepada SF dan MD serta saksi yang berada di TKP. Setelah dompet tersebut dibuka, anggota menemukan 16 gulung plastik transparan yang berisi kristal bening yang diduga jenis sabu sabu dengan berat bruto 13,53 gram,” jelas Kasat Narkoba.

Katanya, sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan narkotika juga ditemukan di atas meja ruang tamu. Terdapat 5 buah korek api gas, 2 buah tabung kaca, 5 buah pipet, satu buah kartu dan buku rekening Bank BNI, 1 buah gunting,1 buah pisau kater serta uang tunai Rp30 ribu dan 3 unit HP.

“Keduanya terduga dan barang bukti digelandang ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya disangkakan pasal 114 (2) dan atau 112 (2) dan atau 127 (1) (a) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara,” tegasnya. (K07)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang pemuda di Kota Bima, HR (23), disergap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota saat hendak mengedarkan sabu-sabu. Saat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Kamis malam (08/02/24) Tim...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dikendalikan oleh Kasatnya Iptu Abdul Malik SH berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Narkoba Polres Bima mengungkap motif salah seorang dari empat terduga penyalahgunaan Narkoba yang ikut diamankan atas kasus blokade jalan di Desa Bajo...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim PUMA I Sat Reskrim Polres Bima Kota menciduk warga Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, yang diduga menguasai Narkoba jenis...