Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Miliki Sabu, Seorang  Pria Diamankan Polres Dompu

Penggeledahan barang bukti pada terduga.

Dompu, Bimakini.- Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu mengamankan seorang pria MS (41) yang mengaku beralamat di Lingkungan VI, Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja. Pria ini  diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika Golongan I  bukan tanaman jenis sabu-sabu, Selasa (10/11) sekitar pukul 00.15 Wita.

Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengatakan, lokasi penangkapan di pinggir jalan raya depan Kantor Kelurahan Monta baru, Kecamatan Woja. Penangkapan tersebut berawal dari informasi Berawal dari Informasi dari masyarakat adanya seseorang yang mengendarai sepeda motor Yamaha mio warna biru, menurut informasi pria tersebut membawa Narkotika jenis sabu sabu dari arah kecamatan Dompu  menuju Kecamatan Woja dengan ciri seorang laki-laki berbadan gemuk, berkepala plontos.

Menindaklanjuti informasi itu anggota melakukan penyelidikan, anggota bergerak menyusuri jalan raya di Kecamatan Woja. Tepat di depan kantor Kelurahan Monta Baru tim melihat pengendara sepeda motor sesuai ciri ciri tersebut.

Polisi  memberhentikan dan mengamankan terduga lalu menunjukkan Surat Perintah Tugas (SPRIGAS). Selanjutnya memanggil masyarakat sekitar untuk menyaksikan proses penangkapan serta penggeledahan terhadap MS.

Hasil penggeledahan,  polisi menemukan  tiga gulung plastik klip transparan yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di bawah jok sepeda motor.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba 1 umit sepeda motor, 1 unit Handphone. Selanjutnya MS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (BE04)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

  Dompu, Bimakini. – Diduga jadi pengendar narkoba jenis sabu-sabu, 2 (dua) orang pemuda asal Kecamatan Pekat ditangkap Satresnarkoba Polres Dompu, Kamis (09/06/2022) malam....

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 25,07 Gram dan narkotika jenis ganja sebanyak 1 Kilogram (Kg). Seorang pemuda...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 63,36 Gram di Lapas Kelas II B Dompu, Desa Nowa Kecamatan Woja, seorang adik –...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Penyidik Satuan Resnarkoba Polres Dompu berhasil melimpahkan 10 (sepuluh) berkas perkara kasus penyahgunaan narkoba dengan 12 (dua belas) orang tersangka kepada...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kesekian kalinya, jajaran Satresnarkoba Polres Dompu kembali menangkap terduga pengendar narkoba jenis shabu-shabu, Kamis (17/02/2022) dini hari. Kali ini, tim Bravo...