Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Paslon Langgar Protokol Covid-19, Disanksi Sesuai Motode Kampanye

Agus Hilman

Bima, Bimakini.- Ketua Devisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Provinsi NTB, Agus Hilman MSi menegaskan Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati langgar Covid-19 tidak diskualifikasi. Melainkan mereka hanya diberikan sanksi sesuai metode kampanye yang dilanggarnya. Berupa pemberhentian kampanye selama tiga hari saja.

“Paslon hanya mendapatkan sanksi pemberhentian kampanye selama tiga hari bagi yang langgar protokol Covid-19, tidak sampai didiskualifikasi. Sebab itu berdasarkan ketentuan aturan yang berlaku,” tegas Agus, Sabtu (21/11).

Kata dia, untuk Paslon didiskualifikasi itu yakni mereka yang melanggar tindak pidana Pemilu. Salah satunya money politik dan lainnya. “Itu yang diatur dalam ketentuan Pemilu. Kalau langgar protokol Covid-19 itu sanksinya berupa pemberhentian kampanye saja, meski Paslon tersebut melakukan kesalahan berulang kali,” terangnya.

Meski tidak diskualifikasi, dengan sanksi itu saja para Paslon sadar akan kepatuhan protokol Covid-19 tersebut. Yakni tidak melakukan metode kampanye yang dilanggar tersebut. “Kalau metode kampanyenya terbatas dan tatap muka, ikuti sesuai aturan dan ketentuannya. Tanpa harus melibatkan pendukung dan simpatisan yang lebih banyak apalagi ini pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi Covid-19,” pungkasnya. (BE07)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes Status) di tengah Pandemi Covid-19 masih terus digaungkan kepada masyarakat Bima umumnya. Bhabinkamtibmas Desa Tambe Polsek Bolo, Bripka...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Presiden RI Joko Widodo kerap mengimbau warga masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di masa pandemi seperti saat ini. Namun...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Meskipun anda telah divaksin baik tahap satu dan tahap dua, tidal lantas mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Malah diimbau agar tetap...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Status PPKM Mikro yang masih diberlakukan di wilayah Kota Bima, membuat Polres Bima Kota kian intens menggelar razia penerapan Protokol Kesehatan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Menjelang Kejuaraan Dunia Superbike atau bernama resmi FIM MOTUL Superbike World Championship (WSBK) Mandalika tahun 2021, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S...