Bima, Bimakini.- Kasus Pembacokan di Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, beberapa waktu lalu, berakhir islah. Pasalnya, kasus belum sampai ke penyelidikan dan masih proses pengaduan.
Kanit Reskrim Polsek Langgudu, Bripka Ariyadi mengatakan, kasus pembacokan antar pemuda di Desa Laju berakhir islah. Karena setelah dilakukan proses penyelidikan, kedua belah pihak masing-masing melapor.
“Kedua belah pihak saling melapor dengan tuntutan Gusti pengancaman, Juanda pembacokan dan Iswahyudin pengeroyokan,” katanya, Ahad (1/11).
Lanjutnya, karena belum dilakukan sidik dan masih proses pengaduan, sehingga masih bisa dilakukan mediasi secara kekeluargaan.
“Karena masing-masing yang bersangkutan satu desa, satu dusun dan bahkan rumah berdekatan, upaya perdamaian adalah cara terbaik sehingga mereka bisa beraktivitas dengan tenang dan damai dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Sementara dari pihak Pemdes hasil konfirmasi oleh pihak Polsek, menginginkan kasus ini untuk diambil jalur kekeluargaan. “Menurut pernyataan Kades saat dikonfirmasi, baiknya kasus tersebut didamaikan,” tuturnya. (BE10)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.