Bima, Bimakini.- Operasi yustisi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polisi Sektor (Polsek) Monta, Kabupaten Bima, menemukan sejumlah pelanggaran oleh pengendara hingga diberikan sanksi.
Bhabinkamtibmas Pela, BRIPTU Nurane mengatakan, operasi yustisi dilakukan sebagai upaya penyadaran pada masyarakat dalam menerapkan kedisiplinan hidup, terutama pada masa pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). “Operasi berlangsung pada hari rabu (25/11) pukul 09-10 wita di jalan umum depan Mako Polsek Monta di Desa Tangga Kecamatan Monta Kabipatem Bima,” katanya, Rabu (25/11).
Lanjut Nurane, saat operasi yustisi, ikut serta Kapolsek Monta, IPTU Takim, Kapolsub Sektor Wilamaci AIPTU Syahril, anggota Polsek Monta dan anggota Sub Sektor Wilamaci di pimpin oleh Kapolsek Monta. “Operasi berjalan aman dan tertib,” ujarnya.
Pada operasi yustisi tersebut, dirangkaian dengan pembagian masker pada oengguna jalan, sekaligus memberikan sanksi pada masyarakat yang lakukan pelanggaran. “Ditemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan ileh masyarakat hingga diberi sanksi sosial sebanyak 10 orang dan teguran lisan sebanyak 20 Orang,” terangnya Nurane yang dikenal sebagai Bhabinkamtibmas yang disiplin, ramah dan merakyat tersebut. (BE10)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.