Dompu, Bimakini. – Kepolisian Sektor (Polsek) Pekat, Kabupaten Dompu sangat konsisten menegakkan penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 diwilayah hukumnya.
Di tengah-tengah pelaksanaan patroli cipkon, semalam. Mereka merangkaikan nya dengan hunting terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid -19. Terutama ditempat-tempat keramaian di Wilayah Polsek Pekat.
Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan juga sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19, karena disinyalir banyak ditemukan pelanggar pada malam hari, terutama di tempat-tempat tongkrongan remaja dan pemuda.
Sasaran kegiatan tersebut yaitu remaja dan pemuda yang masih beraktivitas pada malam hari dan melanggar protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker, dan diberikan imbauan agar tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganggu Kamtibmas.
Pada titik pertama, anggota menemukan sebanyak 8 remaja yang sedang duduk di pinggir jalan tanpa menggunakan masker. Selanjutnya didatangi kemudian diberikan hukuman tindakan fisik berupa push up.
“Setelah itu diberikan imbauan untuk tetap mematuhi protokol Covid-19 karena memang sudah diatur dalam Inpres 06 tahun 2020,” ujar Ka SPK Aipda Santo Wahyudi yang memimpin kegiatan itu.
Selain itu anggota juga menyampaikan agar mengurangi aktivitas pada malam hari di luar rumah karena berpotensi tertular virus corona akibat adanya interaksi sosial.
Selanjutnya, berlokasi di Jalan lintas Desa Calabai Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, anggota patroli menemukan sebanyak enam orang pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan dan tidak menerapkan protokol covid-19 (tidak menggunakan masker). Terhadap pelanggar tersebut diberikan tindakan fisik yaitu push up dan juga imbauan. (K07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.