Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Sehari, Polisi Gulung Empat Pemilik Narkoba

Barang bukti yang diamankan.

Kota Bima, Bimakini.- Dalam sehari, Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota kembali menggulung sedikitnya empat orang yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai serta menyediakan pemilik barang haram jenis sabu-sabu dan ganja kering siap edar.

Tidak hanya itu jelas Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba IPTU Ramli, penangkapan di dua tempat berbeda pada Kamis (19/11), ditemukan senjata api rakitan lengkap dengan peluru serta berbagai barang bukti lainnya.

“TKP pertama penangkapan di Dusun Nari, RT 012 RW 006 Desa Naru Kecamatan Sape kita bekuk dua orang yakni terduga berinisial DA aliad Doken, petani dan DA, 29 tahun Karyawan Swasta. Keduanya warga Kecamatan Sape – Bima,” ujar Ramli kepada wartawan Kamis (19/11)

Sementara pada lokasi penangkapan kedua dijelaskan Ramli di Kos-kosan Waki, Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima dan pelaku berinisial AK, 23 tahun warga Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

“Nah pada TKP berikutnya di Kos-kosan Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Pelaku berinisial IM alias RASU, 42 tahun juga warga Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima,” papar Ramli pada wartawan.

Penggerebekan di wilayah Sape pukul 16.30 Wita, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti mulai dari 36 lembar plastik klip bening berisi serbuk kristal putih bening yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 13,26 Gram.

“Ada juga satu lembar plastik klip bening berisi daun, batang dan biji kering di duga Narkotika jenis Ganja dengan berat Brutto 1,74 Gram. Ada juga tas, bong, tabung kaca  timbangan elektrik, isolasi bening, gunting dan dua buah Handphone,” rincinya.

Di lokasi berikut katanya yang merupakan bentuk pengembangan, pihaknya mendapati banyak barang bukti mulai dari barang haram hingga senjata tajam berikut lengkap dengan pelurunya serta uang tunai jutaan rupiah.

“Mulai dari sat bungkus plastik klip berisi serbuk kristal di duga shabu berat kotor 99,16 gram dan berat bersih 98,81 gram, 31 lembar plastik klip berisi serbuk kristal di duga shabu berat bersih 26, 76 gram. 22 lintingan plastik klip berisi serbuk kristal di duga shabu berat kotor 25,51 gram dan berat bersih 20,01 gram,” jelasnya.

Selain itu juga katanya, terdapat dua bungkus plastik berisi daun batang dan biji kering di duga Ganja berat kotor 33,62 gram dan berat bersih 32,22 gram. Tujuh plastik klip berisi daun batang dan biji kering di duga ganja berat kotor 4,28 gram dan berat bersih 2,53 gram berat kotor ganja keseluruhan 34,75 gram dan berat bersih Ganja 34,75 gram.

“Ada juga satu pucuk senpi rakitan,  satu buah magazen isi peluru 5 butir, enam butir peluru SS 1. Dua buah tabung kaca, timbangan, guntig, ATM, HP, 24 butir pil tramadol dan uang kertas sebanyak Rp. 6. 250.000,” paparnya.

Dikatakan Ramli, penangkapan keempat orang ini berawal dari informasi masyarakat bahwa diduga sering terjadi transaksi jual beli Narkotika bertempat di rumahnya. Tim nya kemudian membekuk mereka dan tetap menginformasikan kepada pihak RT dan sekitarnya.

Bahkan karena mencoba melawan dan mencoba kabur, sebagian dari mereka sempat dihadiahi timah panas. Sebagian lainnya katanya menyembunyikan barang bukti dan sepatu dan berbagai alibi lainnya.

“Selanjutnya terduga dan barang bukti diamankan ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan penyelidikan. Mereka juga akan kita ambil urine untuk di cek ke BPOM,” pungkasnya. (BE09)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Parado Polres Bima, berhasil mengamankan terduga pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Lere Kecamatan Parado Kabupaten Bima. Terduga pelaku dibeberkan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali meringkus para terduga pelaku pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu pada Senin (04/03/24) kemarin. Kapolres Bima AKBP...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dikendalikan oleh Kasatnya Iptu Abdul Malik SH berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Satresnarkoba dibawah pimpinan Katim dan anggotanya, kembali menunjukan kerja genit, terukur dan tegas dalam mengungkap jual edar narkoba di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kini Komando Distrik Militer (Kodim) 1608/Bima ikut menangkap seorang bandar Narkoba dan 3 orang kaki tangannya di wilayah Kecamatan Monta, Kabupaten Bima,...