Kota Bima, Bimakini.- Empat pejabat Kota Bima diperiksa karena diduga ikut menikmati aliran dana atas temuan BPK tahun 2017 berupa honor dan SPPD fiktif. Sekda mengaku tidak tahu, sementara Kepala BPPKAD, Drs Zainuddin, mengakui.
Demikian juga Kepala Dikbud Kota Bima, Dr Syamsuddin menolak mengakui menerima honor. Meski mengaku Zainuddin menerima sebagian kecil dari yang tertuang dalam SPJ. Kabag Hukum Setda Kota Bima, A Wahab, SH juga mengakui menerima.
Kasat Reskrim Polres Bima-kota, melalui Kanit Tipikor Polres Bima-kota, AIPTU Dwi Isnanto, SH menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan pada empat orang Pejabat Pemkot Bima.
Sekda dan Kepala Dikbud diperiksa, Senin (16/11) pagi. Hasil pemeriksaan, keduanya tidak mengaku menerima pembayaran uang honor sesuai dokumen SPJ dilaporkan Bapedda dan Litbang. Meskipun tertera tanda-tangan keduanya.
Sementara Kepala BPPKAD dan Kabag Hukum mengaku menerima uang honor kegiatan dari Bapedda dan Litbang. Namun jumlahnya hanya sebagian dari laporan keuangan.
Tambah Dwi, mereka diperiksa kaitan kuitansi dan penerimaan honor kegiatan dan dari banyaknya nota. Lebih lanjut, penyidik akan mendalami hasil pemeriksaan dan keterangan keempat pejabat.
“Bila diperlukan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.