
Penyegelan meteran PDAM Bolo.
Bima, Bimakini.- Tagihan listrik di Kantor PDAM Kecamatan Bolo belum dibayar untuk November. Terkait hal itu, pihak PLN Cabang Bolo menyegel meteran, sekitar pukul 10.00 Wita, Selasa (24/11), sehingga aktivitas PDAM macet total.
Salah satu warga kecamatan setempat, Ahmad mempertanyakan penyegelan meteran listrik di Kantor PDAM itu. Menurutnya, sebagai pelanggan PDAM rutin bayar iuran tiap bulan. “Lantas kenapa listrik tidak bayar dan sampai disegel seperti itu,” ujarnya.
Dirinya kecewa dengan kejadian itu, karena berdampak pada pelanggan. “Kita sebagai pelanggan dirugikan dengan kasus ini. Karena imbasnya ke kita juga,” keluhnya.
Pihak PDAM Bolo yang hendak dikonfirmasi belum dapat dihubungi. Didatangi di kantor setempat, pihak kompeten tidak ada di tempat.
Sementara itu, Kepala PLN Unit Bolo, M Said membenarkan meteran listrik di Kantor PDAM Bolo disegel oleh petugas lantaran telat bayar untuk bulan November. Yakni terhitung sejak tanggal 20 November mestinya iuran harus dibayar. “Meteran memang sempat disegel, tapi sudah dibuka karena sudah bayar,” urainya.
Diharapkannya, bagi pelanggan agar membayar iuran sesuai dijadwalkan. Jangan sampai melewati tanggal 20 setiap bulannya. “Kalau lewat tanggal 20 pelanggan belum bayar, maka meteran akan kita segel, jika dibayar akan kita buka kembali,” ungkapnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
