Dompu, Bimakini. – Sebanyak 471 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan melakukan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu 9 Desember 2020 resmi dilantik masing-masing Pengawas Pemilihan Kecamatan, Senin (16/11).
Devisi Sumber Daya Manusia, Data dan Informasi, Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin., menyatakan bahwa, jajaran pengawas pemilihan, terutama Pengawas TPS harus menjunjung tinggi profesionalitas, integritas dan netralitas dalam bertugas. Hal itu penting diterapkan upaya mewujudkan Pilkada Dompu yang jujur, adil, berintegritas dan berkualitas.
“Pengawas TPS harus netral. Dilarang berpihak kepada peserta pemilihan, itu prinsip dasar seorang pengawas,” tegas Wahyudin yang merupakan mantan anggota PPK Kecamatan Dompu ini.
Dijelaskannya, Pengawas TPS memiliki peran penting dalam pengawasan. Sebab mereka memiliki tugas untuk mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara, dan mengawasi pelaksanaan penghitungan suara.
Selain itu, juga memiliki kewenangan menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan admistrasi pemungutan dan penghitungan suara. Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.
Katanya, selain tugas dan kewenangan tersebut. Pengawas TPS juga berkewajiban menyampaikan laporan hasil pengawasan, menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang terjadi di TPS kepada Panwaslu Kecamatan melalui Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
“Menyampaikan dokumen hasil pemungutan dan penghitungan suara kepada PKD merupakan kewajiban Pengawas TPS,” terangnya.
Lebih jauh dijelaskannya, Pengawas TPS merupakan bagian penting dalam pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2020. Kehadiran Pengawas TPS diharapkan dapat mencegah pelangaran dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara oleh KPPS di TPS.
“Dimasa pandemi Covid-19 sekarang ini, Pengawas TPS juga harus mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” sebutnya.
Ia berharap agar masing-masing Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), usai pelantikan dapat menyampaikan materi bimbingan teknis pengawasan kepada Pengawas TPS semaksimal mungkin.
“Insya Allah bimtek yang dilakukan Panwascam akan maksimal, sehingga pengawasan Pengawas TPS terarah sesuai harapan,” terangnya. (K07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.