Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Wakil Wali Kota Bima Kunjungi DPPPA dan Diskanlut

Wawali saat kunjungan kerja ke OPD.

Kota Bima, Bimakini.- Senin 30 November 2020 Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH mengawali kunjungan silahturahmi dan memberikan pembinaan pegawai di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota dan Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Bima (Diskanlut).

Kunjungan kerja ini merupakan ketiga dari 12 hari jadwal Kunjungan Kerja Wakil Wali Kota melaksanakan pembinaan di Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Bima.

Saat Kunjungan di DPPPA Kota Bima, Wakil Wali Kota disambut oleh Kepala DPPPA Kota Bima H Ahmad bersama jajarannya. Dalam laporannya Kepala DPPPA Kota Bima melaporkan kondisi kegiatan dan program di dinasnya berjalan dengan baik, salah satunya rumah aspirasi yang menjadi keinginan pemerintah dibentuk di seluruh kelurahan, telah terbentuk pada 10 kelurahan.

“Alhamdulillah, kegiatan lain juga di dinas kami berjalan lancar dan aman,” katanya melaporkan.

Pada kesempatan itu, Ahmad juga dinasnya terus mensosialisasikan program perlindungan terpadu berbasis masyarakat. Kemudian terkait kota layak anak yang terus dilaksanakan, semoga Kota Bima mendapatkan tingkat pratama.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Melalui kesempatan ini, kami berharap ada arahan dan petunjuk dari Wakil Walikota Bima untuk kemajuan dan efektifnya kinerja kami di dinas ini,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Bima dalam arahannya menyampaikan bahwa Dinas DPPPA adalah salah satu dinas yang khusus dimana tupoksinya terkait dua hal yakni urusan untuk
melindungi perempuan dan anak. Dalam menjalankan program, ada proteksi yang harus dilaksanakan untuk perempuan dan anak. Harapannya, program di DPPPA bisa berjalan sesuai target.

Terkait rumah aspirasi, Wakil Wali Kota Bima mengharapkan keberadaan rumah aspirasi bukan dilihat dari kuantitas, tapi yang lebih penting yakni dari aspek kualitas. Out put untuk daerah dan masyarakat seperti apa, sehingga bisa menjadi pedoman kepala daerah untuk mengambil kebijakan.

“Keberadaan rumah aspirasi pun harus dievaluasi secara berkala, sehingga sasaran dan target adanya rumah aspirasi apakah memberikan dampak positif atau tidak,” paparnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pada kesempatan itu Wawali juga mengingatkan kepada aparatur setempat agar meningkatkan kinerja dan koordinasi. Tidak ada lagi terpolarisasi dan terkotak-kotak, sehingga menganggu iklim kerja.

“Mari kita berikan pengabdian terbaik untuk daerah dan masyarakat. Kita tingkatkan kinerja sesuai tupoksi. Karena yang terpenting juga, agar kita bisa mendorong terwujudnya target – target kerja yang dicita-citakan bersama,” terangnya.

Sementara itu, saat berkunjung di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima, Wakil Wali Kota Bima melihat kondisi kantor dan suasana kerja di dinas tersebut.

Pada kunjungan di Diskanlut, Wakil Wali Kota menekankan pola kerja yang taat azas dan penuh dengan kehati-hatian. Prinsip kerja yang transparan dan akuntabel sangat penting, katanya, agar dikemudian hari, tidak terjadi permasalah apalagi berujung kasus hukum.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Diutarakannya, beberapa dari senior aparatur Pemkot Bima baik yang sudah purna tugas pun yang masih aktif, harus berurusan dengan hukum. Itu semua karena kurang kehati-hatian sistem kerja yang diterapkan.

“Masalah korupsi bukan saja karena menguntungkan secara pribadi dan kelompok, kesalahan administrasi juga menjadi masalahnya,” ucapnya.

Untuk itu Wawali berharap pada seluruh pegawai, agar bekerja tanpa saling sikut dan mengedepankan ego pribadi dan kelompok. Tidak juga membuka urusan pekerjaan pada orang lain apalagi dihembuskan di dunia maya, sehingga orang yang tidak tahu menjadi tahu.

“Urusan kedinasan mesti menjadi rahasia internal yang tidak semestinya dibuka pada umum. Itulah bentuk kekompakan dalam menata pemerintahan yang berazas dan penuh kehati-hatian,” sarannya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Oleh karena itu, perlu tata kelola manajemen administrasi dan keuangan yang terarah dan terstruktur, sehingga cela-cela yang bisa menjadikan masalah dikemudian hari, dapat diminimalisir serendah mungkin.

Diharapkannya jangan ada lagi masalah hukum yang mendera pegawai. Cukup katanya yang sudah terjadi dan tengah menjalani masalah hukum. (BE06)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH akan mengajukan Peninjauan Kembali  (PK) atas Putusan Kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) yang memvonisnya...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) RI, atas kasus dermaga di Bonto, Kelurahan Jatiwangi, Kota Bima, akhirnya memustuskan pidana penjara enam bulan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Setelah divonis bersalah karena melanggar Pasal 109 UU Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Tim Penasehat Hukum (PH) Feri...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bima, Rabu (17/11/2021). Vonis itu...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima, Rabu (2/6) menggelar sidang perdana kasus kasus pembangunan dermaga/jetty tanpa izin dengan terdakwa Wakil Wali Kota Bima,...