
Kades Kowo saat mendatangi Dinas Koperasi.
Bima, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) Kowo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, datangi Dinas Koperasi dan UKM untuk klarifikasi dan mediasi proses penyelesaian masalah penerima bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sejumlah 33 orang yang tidak bisa dicairkan.
Kades Kowo, Ajhar mengatakan, pada mulanya, 187 pelaku UMKM diusulkan di Kementrian melalui Dinas Koperasi dan UKM dengan bahan lengkap dan identitas sesuai KTP-el untuk dapatkan bantuan. Setelah direspon oleh Kementrian, 33 orang yang diterima dari sejumlah pelaku usaha yang diajukan. Namun hingga saat ini, 33 penerima tersebut tidak bisa pencairan uangnya.
“Alasan pihak Bank BRI Unit Sape karena NIK berbeda,” katanya, selasa (29/12).
Kata Ajhar, tidak sesuainya NIK tersebut, pihak BRI sarankan untuk buatkan keterangan perbedaan NIK. Namun setelah dibuat tetap ditolak.
“Alasannya karena edaran terbaru BRI Cabang Bima tidak bisa pencairan bagi NIK yang beda,” tuturnya.
Tindaklanjuti masalah itu sambung Ajhar, sehingga mendatangi Dinas Koperasi dan UKM lima kaliny. Sebelumnya diusulkan untuk buat surat keterangan beda NIK. Dalam waktu sehari, surat keterangan dibuat, namun belum disikapi hingga sekarang oleh Dinas.
“Sementara batas pencairan bantuan UMKM hari rabu 30 desember 2020,” terangnya.
Kejadian di lapangan, desa lain yang memiliki masalah yang sama tetap bisa dicairkan. Hal ini jadi beban moral Pemdes serta mengganggu kestabilan kerja. Dihawatirkan, penerima UMKM akan asumsi uang tersebut sudah diterima oleh Pemdes.
“Harapan saya, Dinas Koperasi dan UKM bisa jadi fasilitator untuk pertemuan dengan pihak BRI agar selesaikan masalah yang ada,” tegasnya dengan nada harapan. (BE10)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
