Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dua Warga Monggo Digulung Sat Res Narkoba Poles Bima

Terduga pelaku saat diamankan polisi.

Bima, Bimakini.- Dua warga Desa Monggo Kecamatan Madapangga FF (36) dan MR (24) digulung Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kabupaten Bima lantaran menguasai dan memiliki Narkotika jenis sabu – sabu. Penangkapan terhadap dua pelaku tersebut di jalan lintas Bima – Dompu, tepatnya di salah satu bengkel di Desa Madawau, Ahad (27 /12), sekitar pukul 16.30 Wita.

Kapolres Bima Kabupaten melalui Kasubag Humas, AKP Hanafi mengungkapkan, selain mengamankan dua pelaku, anggota juga mengamankan Barang Bukti (BB) 2 poket Narkotika Jenis sabu – sabu dengan berat 1,01 gram. “Anggota juga berhasil amankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam kombinasi putih dan 1 unit Hand Phone Android merk Lenovo warna putih ,” ujar Hanafi melalui WhatsAPPnya, Senin (18/12).

Sambungnya, pengungkapan dan penangkapan kedua terduga pelaku berawal dari informasi dari warga. Pasca mendapat informasi tersebut, anggota Opsnal Sat Res Narkoba merespon cepat menuju TKP. “Setibanya di TKP tim Opsnal langsung menghadang sepeda motor yang digunakan pelaku, dimana sebelumnya anggota sudah diberitahu mengenai ciri – ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan terduga pelaku,” terangnya.

Selanjutnya polisi langsung mengamankan sdra FF dan MR , Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh perwakilan masyarakat, hasilnya di temukan 1 poket yang diduga Narkotika jenis sabu – sabu di kantung celana sebelah kiri FF dan 1 poket Narkotika jenis shabu – shabu yang dibungkus 1 lembar tisu dan dibungkus kembali menggunakan isolasi hitam. “Kedua terduga pelaku dan BB dibawa menuju Mapolres Bima Kabupaten guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (BE07)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polsek Wera, Polres Bima Kota, memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat mengenai adanya warga di Desa Tawali yang diduga menjual narkoba...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali mengungkap empat kasus Tindak Pidana Narkotika serta menyita Barang Bukti (BB) yang diduga Narkotika Jenis...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota berhasil mengungkap delapan kasus selama operasi Antik Rinjani 2023, selama 14 hari, mulai 18 September 2023 hingga 1...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang warga di Kelurahan Melayu, Kota Bima, diamankan Senin malam 19 Juni 2023, karena diduga memiliki ganja dan senjata tajam. Terduga...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Ini peringatan sekaligus pelajaran berharga bagi anda para pemilik akun media sosial. Jangan sampai terjadi seperti yang dialami INH alias UJ, warga Kecamatan...