Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Hari Pencoblosan, Bawaslu Dompu Perketat Pengawasan Prokes Covid19

Bimtek Pengawas TPS.

Dompu, Bimakini. – Jelang hari pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu pada Rabu 9 Desember 2020, Bawaslu Kabupaten Dompu melalui masing-masing Pengawas Pemilihan Kecamatan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada Pengawas TPS, Kamis (3/12).

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs Irwan., menyatakan bahwa, pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan yang dimiliki Bawaslu. Selain melakukan pengawasan agar memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan sesuai ketentuan dan aturan yang ada.

Pengawas TPS juga melakukan pengawasan terhadap ketaatan KPPS dan pemilih dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Terutama dengan cara menjaga jarak paling kurang 1 meter, menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, menyediakan sarana sanitasi berupa fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan sabun di TPS, dan/atau handsanitizer.

“Dimasa pandemi Covid-19 sekarang ini, Pengawas TPS juga harus mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs Irwan saat memberikan materi Bimtek kepada Pengawas TPS se Kecamatan Dompu di Cafe Wombo O’o, tadi pagi.

Selain itu, pengawas TPS juga bertugas untuk mengawasi mulai dari persiapan pemungutan dan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara, dan mengawasi pelaksanaan penghitungan suara.

“Pengawas TPS juga memiliki kewenangan menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan admistrasi pemungutan dan penghitungan suara. Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara,” jelasnya.

Katanya, selain tugas dan kewenangan tersebut. Pengawas TPS juga berkewajiban menyampaikan laporan hasil pengawasan, menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang terjadi di TPS kepada Panwaslu Kecamatan melalui Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) serta menyampaikan dokumen hasil pemungutan dan penghitungan suara.

“Pengawas TPS merupakan bagian penting dalam pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2020. Kehadiran Pengawas TPS diharapkan dapat mencegah pelangaran dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara oleh KPPS di TPS,” urainya. (BE11)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Raba, Bawaslu Kota Bima, mengumumkan pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pemilihan Umum 2024....

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Menyukseskan Pemilihan Umum  (Pemilu) 2024 dan memastikan pengawasan saat proses pungut hitung, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Raba membutuhkan 104 pengawas...

Politik

Dompu, Bimakini. – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Abdul Kader Jaelani – H Sahrul Parsan ST, MT (AKJ-SYAH) resmi ditetapkan sebagai Bupati...

Politik

Dompu, Bimakini.-   Akhirnya KPU Kabupaten Dompu,  Kamis  (21/1) melalui Rapat Pleno Terbuka menetapkan AKJ – Syah menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Dompu hasil...

Politik

Dompu, Bimakini. – Dari tujuh Kabupaten/Kota di NTB yang menggelar PIlkada serentak tahun 2020. Informasinya, ada tiga daerah yang mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP)...