Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Hendak Pesta Miras di Malam Tahun Baru, Dua Pelajar Dibekuk Polisi

Dua pelajar yang diamankan polisi.

Bima, Bimakini.- Dua pelajar berusia belasan tahun, masing-masing AL, 17 tahun dan AD, 18 tahun asal Desa Nunggi, terpaksa diamankan Reskrim Polsek Wera usai kedapatan membawa 97 botol miras jenis Bremen, Kamis (31/12) sekitar pukul 06.00 wita.

Awalnya kata Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas IPDA Ridwan, Kanit Reskrim Polsek Wera mendapat informasi, bahwa ada dua orang pemuda dari Desa Nunggi yang akan mengambil kiriman minuman keras ke salah satu garasi Bus malam.

“Menindaklanjuti itu, kanit langsung menunggu mereka di jalur lintas Bima Wera, tepatnya di jalur hutan Ncai Kapenta. Sekitar setengah jam menunggu, datang lah pemuda tersebut menggunakan sepeda motor,” ujarnya.

Keduanya kemudian langsung di tahan oleh petugas. Setelah diperiksa, ternyata benar mereka membawa 2 karung yang berisi miras jenis brem.

“Miras tersebut sebanyak 97 botol yang dikirim dari Mataram,” Ujarnya

Dari hasil interogasi kata Ridwan, keduanya mengaku bahwa miras tersebut akan dikonsumsi saat merayakan malam tahun baru nanti malam di Desa Nunggi. Pengamanan miras tersebut, sebagai bentuk kesiapan anggota untuk meminimalisir adanya tindak kriminal akibat pengaruh alkohol.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pemuda itu dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Wera,” Ungkapnya

Ridwan juga menghimbau agar masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun dengan hal-hal yang negatif, hindari kerumunan dan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

“Ingat pesan ibu, jangan lupa pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya. (BE09)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ada-ada saja kelakuan para pengendara yang terpantau saat digelar Operasi Zebra Rinjani 2022 oleh Polres Bima dan stakeholdernya. Seperti yang terjadi Jum’at...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis tradisional. Sejumlah miras itu diamankan dari warga di Kampung Sarata, Kelurahan...