Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Jajaran Polsek Bolo Sita dan Musnahkan 28 Botol Miras

Pemusnahan Miras oleh Polsek Bolo.

Bima, Bimakini.- Jajaran Polsek Bolo Patroli Cipta Kondisi jelang Tahun Baru, Senin (21/12). Dalam operasi tersebut, Polsek Bolo berhasil amankan sekaligus musnahkan 28 botol Minuman Keras (Miras) jenis Arak.

Kapolsek Bolo, IPTU Juanda mengungkapkan, sebelumnya anggota mendapat informasi dari warga. Bahwa di Desa Tumpu ada yang menjual Miras jenis arak. “Mendapat informasi itu, saya bersama anggota turun ke TKP. Sekaligus melakukan penggeledahan rumah terduga yang menjual Miras tersebut,” terangnya.

 

Dijelaskannya, pemilik barang haram tersebut yakni MJ (52) merupakan warga RT 11 Desa Tumpu. Saat penggeledahan anggota berhasil amankan 28 botol Aqua Miras jenis Arak. “Setelah diperiksa di dalam rumah, didapati  24 botol Aqua besar dan 4 botol Aqua tanggung Arak,” ungkapnya.

Sekitar pukul.12.00 Wita, gabungan Polsek bolo, Pemerintah Kecamatan Bolo dan Kepala Desa Tumpu memusnakan Barang Bukti (BB) tersebut di depan Mako Polsek Bolo dengan cara menumpahkan ke tanah serta di saksikan oleh warga setempat,” bebernya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sementara MJ selaku pemilik barang haram tersebut diberikan pembinaan serta membuat pernyataan tidak akan menjual lagi Miras,” tutupnya. (BE07)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Resnarkoba Polres Bima kembali memusnahkan ribuan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk pada Kamis (21/12/2023) pagi di Mako Polres Bima. Dijelaskan Kapolres...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota memusnahkan miras, narkota dan obat-obatan keras. Pemusnahan dilakukan Kamis 30 November 2023 di Mapolres. Wakapolres Bima Kota, Kompol...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Untuk terus menekan angka kerawanan kriminalitas, Jajaran Polres Bima Kota mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi. Terutama pemberantasan peredaran Miras di...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Ada kejadian saat pemusnahan 1.818 miras hasil operasi Antik Rinjani 2022 di Sat Narkoba, Selasa 27 Desember 2022. Saat itu, Kapolres...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Menjelang pergantian tahun baru 2023, jajaran Polres Bima Kota memusnahkan 1.818 miras hasil operasi Antik Rinjani 2022. Miras berbagai jenis dimusnahkan,...